SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sidang Timah

Anak Buah Tamron Sampai Pengepul Bijih Timah Dituntut 8 Tahun Penjara

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dua petinggi perusahaan smelter swasta, Achmad Albani dan Hasan Tjhie, serta seorang pengumpul bijih, Kwan Yung alias Buyung, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. 6 bulan penjara. . Albani adalah Manajer Operasi Senior di…