Viral Pengguna Motor Kena Tilang dan Didenda sampai Rp 1,25 Juta
SOLO, sp-globalindo.co.id – Polisi lalu lintas mendenda pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya. Seperti kejadian yang diunggah Instagram @lagi.viral di mana seorang pengendara sepeda motor didenda Rp 1,25 lakh karena surat izin mengemudi (SIM) miliknya sudah tidak…
Apakah Kendaraan Bisa Disita jika SIM dan STNK Mati?
SOLO, sp-globalindo.co.id – Setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIL) dan Surat Izin Kendaraan (VRC) yang masih berlaku. Namun tidak jarang pengemudi kehilangan SIM dan STNK atau lupa memperbaruinya sehingga dapat berujung pada permasalahan…