3 Gugatan Dicabut, SK Perpanjangan Kepengurusan PDI-P Sah secara Hukum
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tiga perkara terkait Undang-Undang (SK) perluasan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah dicabut. Tiga perkara dengan nomor referensi 311/G/2024/PTUN.JKT dan 316/G/2024/PTUN.JKT didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kedua perkara ini dibatalkan…