SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

STNK Mati

Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Semua pengemudi sepeda motor harus memiliki jumlah kendaraan (STN). Itu terdaftar di jalan raya, STNG membuktikan bahwa mobil membayar pajak sesuai dengan aturan saat ini. Namun, jika Anda tahu bahwa ada beberapa risiko besar kecuali jika diperpanjang…

Berita Hoaks: STNK Mati 2 Tahun Tidak Akan Disita

JAKARTA, COMPASS.com – Baru -baru ini di berita media sosial bahwa jika Nomor Mobil Sertifikat (STNK) meninggal selama dua tahun, kendaraan bermotor akan segera disita oleh pihak berwenang. Untuk dicatat, pemilik kendaraan harus membayar pajak tahunan kendaraan dan meratifikasi STNK…

Otomotif

Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Semua pengemudi motor motor harus memiliki Sertifikat Nomor Kendaraan (STNK), yang terbukti terdaftar, identifikasi kendaraan dan papan legitimasi operasional di jalan bebas hambatan. STNK juga membuktikan bahwa kendaraan telah membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun,…

Mitos atau Fakta, STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Bakal Disita?

CLATEN, COMPACLE.COM. Baru -baru ini, para pejabat segera, kendaraan bermotor sosial jika jumlah kendaraan (STN) telah meninggal selama 2 tahun. Pemilik kendaraan diketahui bahwa pengembalian pajak kendaraan taksa tahunan dan STNK menyetujui yang aktif. Menanggapi hal ini, Presiden Polisi Polisi…

Apakah Kendaraan Bisa Disita jika SIM dan STNK Mati?

SOLO, sp-globalindo.co.id – Setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIL) dan Surat Izin Kendaraan (VRC) yang masih berlaku. Namun tidak jarang pengemudi kehilangan SIM dan STNK atau lupa memperbaruinya sehingga dapat berujung pada permasalahan…

Apakah Kendaraan yang Telat Pajak Bisa Daftar MyPertamina?

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dalam upaya mendukung pemerintah dalam memberikan subsidi yang tepat, Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan registrasi kode QR di https://subsiditepat.mypertamina.id/. Registrasi QR code di https://subsiditepat.mypertamina.id/ hanya untuk kendaraan roda empat, dan…