Artikel Yusril hingga Supratman Temui Presiden, Bahas “Transfer of Prisoner” hingga Amnesti pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Supertman menjelaskan, dirinya akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait perlakuan terhadap narapidana.
Menurut dia, pemindahan narapidana atau pemulangan narapidana asing ke negara asalnya juga sempat dibicarakan dengan Prava.
Baca juga: Kirim Surat ke Probob, Kompulnas Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi
“Salah satunya, ya salah satunya, adalah mekanisme penularannya,” kata Soffertman.
Supertman menjelaskan, Law ingin memberikan amnesti kepada beberapa narapidana karena alasan kemanusiaan.
Dia menilai, Prabo sebagai presiden berhak memberikan pengampunan.
Dan jika hal itu terjadi di kemudian hari, Presiden akan meminta DPR mempertimbangkannya. Jika DPR menetapkan ada konsensus pendapat antara pemerintah, presiden, dalam hal ini, dan DPR, tentu akan dilakukan. ” jelasnya.
Baca Juga: Momen Parbobo Bercanda Saat Puji Miutia Hafid, Hati-hati Kalau Tanya Nilai Fisika Saya…
“Tetapi sekali lagi, hari ini kami akan menjelaskannya kepada beliau dan kelanjutannya setelah itu, setelah ada keputusan, saya akan sampaikan kepada teman-teman,” tambah Soffertman. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Yusril hingga Supratman Temui Presiden, Bahas “Transfer of Prisoner” hingga Amnesti pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Supratman: Saya Diminta Bantu Prabowo, tapi Belum Dibicarakan Penempatannya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Namun Suprathman mengaku belum ada pembahasan soal jabatan menteri tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Suprathman usai bertemu Prabowo di kediamannya di kawasan Keertanegara, Jakarta, Senin malam (14/10/2024).
“Mereka meminta kami membantu. Pada dasarnya seperti itu, tapi mereka tidak mengatakan di mana mereka akan disimpan,” kata Suprathman kepada Kompas TV.
Baca Juga: Wakil Menteri Pertahanan Herindra Ditunjuk Bantu Kabinet Prabowo-Gibron
Suprathman mengatakan, sebagai Presiden terpilih, ia telah menyerahkan sepenuhnya urusan persiapan kabinet kepada Prabowo.
Ia yakin, Prabowo akan mengumumkan pembentukan kabinet pada waktu yang tepat.
“Semuanya akan kami bawakan jika sudah tiba saatnya mereka mengumumkannya,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Saat ditanya soal kabar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan lepas dari pemerintahan Prabowo, Suprathman mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Dia mengatakan, hal itu tidak dibahas dalam pertemuan dengan Prabowo malam ini.
“Pokoknya nanti keputusan Presiden, kalau nomenklatur dan jumlah kementerian, sepenuhnya tergantung pernyataan Presiden di akhir pelantikan,” ujarnya.
Baca Juga: Rosen Roslani: Keahlian, Ekonomi Saya Akan Bantu Prabowo Subianto di Kabinet
Kompas.com mencatat, beberapa menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin mendatangi kediaman Prabowo di hari yang sama.
Diantaranya adalah Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY), Tito Karnavian, Zulkifli Hassan, Bahlil Lahadalia, Agus Gumiwang, Amran Suleiman, Eric Thohir, Dito Ariotejo, Budi Gunadi Sadikin, Saifullah Yusuf, Sri Mulyani, Airlong Harnothar dan Prati. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Supratman: Saya Diminta Bantu Prabowo, tapi Belum Dibicarakan Penempatannya pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Kementerian Hukum Bakal Atur Grasi, Abolisi, Amnesti, dan Kewarganegaraan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam penjelasannya tentang pembagian kewenangan Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Supratman dalam pertemuan pra-peluncuran dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, diberitakan Kompas TV, Senin, mengatakan: “Ke depan, amnesti, amnesti, pemakzulan, dan kewarganegaraan ada di Kementerian Kehakiman.” (21/10/2024).
Baca Juga: Supratman Andi Agtas Sebut Kementerian Hukum Fokus pada Tiga Arah Utama
Amnesti diartikan sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan suatu tindak pidana.
Merupakan hak kepala negara untuk menangguhkan hukuman bagi pelaku kejahatan.
Sedangkan keringanan adalah hak presiden untuk menghentikan proses peradilan dalam suatu perkara yang dianggapnya tidak perlu.
Penghapusan adalah keputusan untuk sepenuhnya menghilangkan atau menghentikan kegiatan atau hukuman kriminal.
Sedangkan grasi merupakan kesanggupan Presiden untuk mengurangi hukuman seorang narapidana, yang dapat berupa pengurangan, penghapusan, atau perubahan jenis hukuman.
Pengampunan hanya dapat diberikan setelah perintah pengadilan menjadi tetap.
Baca juga: Dipanggil Jokowi, Menkum HAM Supratman Bantah Bahas Putusan Pengadilan Tingkat Pertama
Supratman menambahkan, Kementerian Hukum terus berkomunikasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi (Impas).
Komunikasi ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi penting masing-masing kementerian setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terbagi menjadi tiga bagian.
Oleh karena itu, komunikasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Impas, dan Kementerian Hak Asasi Manusia akan lancar, kata Supratman. Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Kementerian Hukum Bakal Atur Grasi, Abolisi, Amnesti, dan Kewarganegaraan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>