Artikel Cara Menilai Harga Pasaran Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Agus, Pemilik Autohaus, spesialis bengkel penggunaan mobil, menjelaskan, calon pembeli sebaiknya memperhatikan tiga aspek utama, yakni riwayat perawatan mobil, kondisi bodi, dan kelengkapan dokumen.
“Riwayat servis lengkap menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat mobilnya dengan baik. Ini salah satu indikator utama wajar atau tidaknya harga yang ditawarkan,” kata Agus kepada KOMPAS.com, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Pertolongan Pertama Saat Mobil Anda Minum Oli Kotor
Riwayat servis yang terdokumentasi dengan baik menunjukkan bahwa kendaraan telah digunakan dengan benar, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya masalah di masa depan.
Agus juga berpesan kepada pembeli agar teliti memeriksa eksterior dan interior kendaraan. Adanya kerusakan seperti cat terkelupas, tergores atau material interior rusak dapat menjadi bahan negosiasi penurunan harga.
“Kondisi mobil bisa memberikan gambaran tentang harga yang ditawarkan,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Segala dokumen dan aslinya tidak hanya menjamin legalitas, tetapi juga menjaga harga jual mobil. Jika dokumennya tidak mencukupi, pembeli harus berpikir dua kali, karena mengancam akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Faktor eksternal seperti kondisi pasar juga harus diperhitungkan. Menurut Agus, jenis kendaraan tertentu seperti SUV atau hybrid seringkali memiliki harga yang lebih tinggi di pasaran karena meningkatnya permintaan.
“Sebelum membeli, kenali dulu tren pasar. Misalnya, mobil hemat bahan bakar sering dicari karena efisiensi yang ditawarkannya,” kata Agus.
Untuk memastikan harga sesuai dengan kondisi pasar, Agus menyarankan pembeli melakukan riset menyeluruh.
Baca juga: Pelindung YLKI Setelah Isi Pertamax Bisa Dibeli di Casing Mobil Rusak
“Gunakan platform jual beli online untuk membandingkan harga dari berbagai dealer. Selain itu, jangan lupa untuk mengunjungi pameran atau dealer mobil bekas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Agus. Dengarkan berita dan cerita terpopuler yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda dan bergabunglah dengan saluran WhatsApp Compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Cara Menilai Harga Pasaran Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Jangan Beli Mobil Bekas bila Surat-surat dan Fisik Enggak Cocok pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Daftar Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dua dokumen yang wajib diperiksa konsumen saat memilih kendaraan bekas.
Hardy Wibobo, pemilik bengkel dan bengkel mobil Aha Motor Yogyakarta, mengatakan pada dokumen kendaraan bermotor terdapat nomor identitas seperti rangka dan nomor mesin.
Baca juga: Waspadai Iklan Mobil Bekas Murah dengan Dekorasi yang Butuh Uang
“Konsumen dalam memilih mobil bekas yang dicarinya harus memeriksa apakah nomor identitasnya sesuai dengan nomor fisik dan apakah dokumen, rangka, dan nomor mesin sudah melekat pada fisik kendaraan,” kata Hardy kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024). ).
Hardy mengatakan, sasis dan nomor mesin yang serasi menjadi tanda mobil tersebut terlihat legit. Pasalnya, yang ada hanya unit pengganti rangka dan mesin.
“Mungkin performa kendaraan tidak menjadi masalah, tapi mengurus legalitasnya akan sulit, seperti ganti nama kendaraan, bayar pajak, dan lain-lain, kalau nomor registrasinya tidak sesuai, sama saja. Karena mobilnya tidak ada dokumennya,” kata Hardy.
Baca juga: Jangan Terjerat Skema Nakal Dealer Mobil Bekas
Menurut Hardy, mobil tanpa dokumen sah tidak layak dibeli karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, apalagi harus berurusan dengan polisi.
Selain untuk transportasi, mobil bekas yang dibeli juga merupakan investasi sehingga konsumen perlu menjaga harga jual kembali tetap stabil, kata Hardy.
Oleh karena itu, dengan memastikan sasis dan nomor mesin sesuai dengan yang terdaftar di STNK dan BPKB, konsumen berupaya mendapatkan kendaraan bekas yang layak jalan dan legal. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.
Artikel Jangan Beli Mobil Bekas bila Surat-surat dan Fisik Enggak Cocok pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>