Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

TAR Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tar/ Berita Seputar Global Indonesia Sun, 19 Jan 2025 02:41:18 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png TAR Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tar/ 32 32 Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut jika Melakukan Pelanggaran Berat https://sp-globalindo.co.id/tilang-poin-mulai-diterapkan-sim-bisa-dicabut-jika-melakukan-pelanggaran-berat/ https://sp-globalindo.co.id/tilang-poin-mulai-diterapkan-sim-bisa-dicabut-jika-melakukan-pelanggaran-berat/#respond Sun, 19 Jan 2025 02:41:18 +0000 https://sp-globalindo.co.id/tilang-poin-mulai-diterapkan-sim-bisa-dicabut-jika-melakukan-pelanggaran-berat/   JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem tilang bernama Traffic Attitude Record (TAR) untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang dilakukan pengemudi. Sistem ini dirancang sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara. Kakorlantas Polri Irjen...

Artikel Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut jika Melakukan Pelanggaran Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
 

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem tilang bernama Traffic Attitude Record (TAR) untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang dilakukan pengemudi.

Sistem ini dirancang sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol An Suhanan menjelaskan, sistem tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 2021 No.

Baca juga: Daftar Pelanggaran Sistem Penerbitan Poin dan Pengurangan Nilai Poin

Sesuai aturan, setiap pemegang SIM mendapat 12 poin (merit point) yang berlaku selama satu tahun. Poin ini dikurangi setiap kali pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas atau terlibat kecelakaan.

Ada pelanggaran ringan satu poin, pelanggaran sedang tiga poin, dan pelanggaran berat lima poin, ujarnya, dikutip Minggu (12/1/2025).

“Pelanggaran berat seperti tabrak lari dapat mengakibatkan SIM Anda langsung dicabut (12 poin). Sistem ini tidak hanya mencatat, tapi juga memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Namun dalam kesempatan itu dia tidak menjelaskan soal skema pembatalan SIM. Begitu pula saat tim redaksi mendatangi Subdit Pembinaan Hukum (Gakkum) Direktorat Transit Polda Metro.

Namun mengacu pada Perpol 5/2021, total poin diakumulasikan jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas berulang kali.

Baca Juga: Catatan, Kebijakan Tiket Poin juga berlaku untuk ETLE

Pengemudi yang mencapai poin 12 akan dikenakan sanksi seperti penahanan atau pembekuan SIM sambil menunggu keputusan pengadilan. Dalam jangka waktu tersebut, SIM tidak dapat diperpanjang atau diganti hingga proses hukum selesai.

Setelah penangguhan, pengemudi yang ingin mendapatkan kembali Surat Izin Mengemudinya wajib menjalani pendidikan dan pelatihan mengemudi sebagai bagian dari pemulihan hak Surat Izin Mengemudinya.

Namun untuk pelanggaran berat hingga 18 poin, Polri akan mencabut SIM secara pasti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam pelanggaran berat, seperti tertabrak atau kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pengemudi bisa langsung kehilangan 12 poin, artinya SIMnya dicabut tanpa akumulasi.

Baca juga: Binatu GPS Lainnya, Masih Belum Ada Solusi Kuratif

Namun, bagi pemegang SIM yang tunduk pada pembatasan penarikan permanen, mereka dapat mengajukan permohonan kembali setelah masa penarikan berakhir, dengan mengikuti pendidikan, pelatihan mengemudi, dan prosedur untuk mendapatkan SIM baru.

Berikut aturannya (Perpol 5/2021):

Pasal 38

Artikel Tilang Poin Mulai Diterapkan, SIM Bisa Dicabut jika Melakukan Pelanggaran Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/tilang-poin-mulai-diterapkan-sim-bisa-dicabut-jika-melakukan-pelanggaran-berat/feed/ 0
Mengenal Traffic Attitude Record, Rapor Digital Pelanggar Lalu Lintas https://sp-globalindo.co.id/mengenal-traffic-attitude-record-rapor-digital-pelanggar-lalu-lintas/ https://sp-globalindo.co.id/mengenal-traffic-attitude-record-rapor-digital-pelanggar-lalu-lintas/#respond Mon, 23 Dec 2024 00:10:59 +0000 https://sp-globalindo.co.id/mengenal-traffic-attitude-record-rapor-digital-pelanggar-lalu-lintas/ JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi baru dalam penegakan lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku tertib di jalan. Salah satu kemajuan terkini adalah Traffic Attitude Record (TAR), sebuah aplikasi yang mencatat perilaku pengemudi...

Artikel Mengenal Traffic Attitude Record, Rapor Digital Pelanggar Lalu Lintas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi baru dalam penegakan lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku tertib di jalan.

Salah satu kemajuan terkini adalah Traffic Attitude Record (TAR), sebuah aplikasi yang mencatat perilaku pengemudi dan pelanggaran mengemudi.

Brigjen Dirgakkum Korlantas Polri Raden Slamet Santoso menjelaskan, aplikasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, korban meninggal dunia, kemacetan lalu lintas serta meningkatkan budaya ketertiban umum di masyarakat.

Baca juga: Komponen Kemungkinan Rusak Jika Mobil Terlalu Panas

“TAR berfungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar kita mengevaluasi perilaku berlalu lintas di masing-masing komunitas, sehingga ada buletin yang menggunakan teknologi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis melalui Instagram @Korlantaspolri, Rabu (11/06). /2024).

“Hal ini dapat meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” kata Slamet.

Dikutip dari situs Humas Polri, TRA merupakan sistem database yang mencatat perilaku berkendara dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan setiap individu.

Secara sederhana, aplikasi ini berfungsi sebagai riwayat pelanggaran milik Polri yang mencatat segala jenis pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pengemudi.

TRA mempunyai pengaruh langsung terhadap penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penerbitan surat keterangan catatan kriminal (SKCK). Artinya, pencatatan tersebut dapat mempengaruhi proses administrasi kependudukan mengenai surat izin mengemudi dan catatan kriminal.

Baca juga: Alasan MG Gunakan Baterai Lokal Produksi Cikarang

Dalam prakteknya, setiap pengemudi yang baru mendapatkan SIM akan start dengan 12 poin. Poin ini merupakan nilai awal yang akan berkurang jika pengemudi melanggar peraturan lalu lintas.

Berikut rincian pengurangan poin tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan: Pelanggaran ringan: pengurangan 1 poin. Pelanggaran sedang dan berat: dikurangi 3 poin. Kecelakaan atau tabrak lari: dikurangi 8 hingga 12 poin.

Pengurangan poin tersebut tidak hanya menjadi rekor, namun juga berdampak pada perpanjangan SIM.

Ketika pengemudi tidak lagi memiliki poin, ia tidak dapat memperbarui SIMnya tanpa mengikuti tes baru. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas.

Baca juga: Mobil listrik bukan satu-satunya solusi dekarbonisasi

Selain itu, catatan pelanggaran berkendara yang tercatat dalam Daftar Sikap Berlalu Lintas juga dapat dimanfaatkan Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri untuk menerbitkan SKCK.

Namun, Satlantas Polri belum memberikan tanggapan saat dihubungi redaksi terkait kapan dan di mana TRA akan diberlakukan.

“Kemudian kita hadirkan juga Face Recognition (FR) yang merupakan pengembangan dari E-Tilang yang sudah berjalan. Kita kerja sama dengan imigrasi, hubinter, lalu Dukcapil, dll,” kata Slamet.

“Kami berharap teknologi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan menaati peraturan lalu lintas,” kata Slamet. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Mengenal Traffic Attitude Record, Rapor Digital Pelanggar Lalu Lintas pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/mengenal-traffic-attitude-record-rapor-digital-pelanggar-lalu-lintas/feed/ 0