Artikel Tarif Resmi Bikin SIM D per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dokumen ini tetap diperlukan oleh pengemudi yang mengalami gangguan sebagai bukti sah bahwa pengemudi tersebut sehat dan mampu mengemudi di jalan.
Kendaraan yang dikendarai dengan pemegang SIM D juga harus dimodifikasi sesuai standar yang ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pengemudi.
Baca Juga: Alasan Mengapa BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib Surat Izin Mengemudi
Misalnya sepeda motor dengan dudukan SIM D mendapat tambahan roda, begitu pula fungsi kendaraan dari kendali kaki, kendali manual, dan lain-lain.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022, penerbitan SIM D atau DI ditetapkan sebesar Rp50.000,- belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan jiwa dan raga.
Adapun persyaratan pembuatan SIM D ditetapkan dengan Keputusan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 (PP). Khususnya Pasal 217(1). Berikut rincian syarat dan ketentuannya:
Baca juga: Tarif Perpanjangan Resmi SIM A November 2024
Pernyataan tertulis Dapat membaca dan menulis Mengetahui peraturan lalu lintas dan teknik dasar mengemudi Batas usia 17 tahun Kemampuan mengemudi – kesehatan fisik dan mental Keberhasilan dalam ujian teori dan praktik
Dengarkan berita dan pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Tarif Resmi Bikin SIM D per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>