Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Tarif perpanjang sim Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tarif-perpanjang-sim/ Berita Seputar Global Indonesia Sun, 05 Jan 2025 22:30:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Tarif perpanjang sim Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tarif-perpanjang-sim/ 32 32 Sekian Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Desember 2024 https://sp-globalindo.co.id/sekian-tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-desember-2024/ https://sp-globalindo.co.id/sekian-tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-desember-2024/#respond Sun, 05 Jan 2025 22:30:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/sekian-tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-desember-2024/ JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan salah satu dokumen wajib bagi pengemudi kendaraan roda dua. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal pengemudi dan bukti kemampuannya mengoperasikan sepeda motor. Selain itu, dokumen ini harus diperbarui setiap lima tahun...

Artikel Sekian Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Desember 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan salah satu dokumen wajib bagi pengemudi kendaraan roda dua. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal pengemudi dan bukti kemampuannya mengoperasikan sepeda motor.

Selain itu, dokumen ini harus diperbarui setiap lima tahun sebelum habis masa berlakunya.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012, pasal 28 ayat 3 tentang perluasan kartu SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 surat BBB ayat 3.

Aturannya adalah jika Anda memperbarui kartu SIM, Anda harus mendapatkan kartu SIM baru, jadi penting untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa dari waktu ke waktu.

Baca juga: Kemenperindag RI dorong investasi pabrik mobil

Sedangkan biaya perpanjangan SIM C sesuai dengan Peraturan Pemerintah (G.R.) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya resmi perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000,- belum termasuk biaya lain seperti psikotes dan tes fisik RIKKES. 

Untuk perpanjangan SIM C, pemohon harus memberikan KTP dan fotokopi kartu SIM lama yang hampir habis masa berlakunya, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Tol Fungsional Ini Akan Dibuka Saat Libur Natal 2025.

Jika Anda memiliki kartu SIM yang masa berlakunya habis, Anda mungkin akan diberikan tiket. Sesuai dengan ayat 2 Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pelanggar terancam hukuman penjara paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel Sekian Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Desember 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/sekian-tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-desember-2024/feed/ 0
Tarif Resmi Perpanjangan SIM B1 dan B2 per November 2024 https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-b1-dan-b2-per-november-2024/ https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-b1-dan-b2-per-november-2024/#respond Fri, 13 Dec 2024 13:20:56 +0000 https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-b1-dan-b2-per-november-2024/ JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, kartu SIM kelas B1 dan B2 juga harus diperbarui setiap lima tahun setelah diterbitkan. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis dan apabila terlambat maka pemegang kartu SIM harus mendapatkan kartu...

Artikel Tarif Resmi Perpanjangan SIM B1 dan B2 per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, kartu SIM kelas B1 dan B2 juga harus diperbarui setiap lima tahun setelah diterbitkan.

Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis dan apabila terlambat maka pemegang kartu SIM harus mendapatkan kartu SIM baru. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Ayat 3, Pasal 4.

Biaya perpanjangan kartu SIM B1 dan B2 sebesar Rp 80.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga: 20 hingga 30 persen subsidi BBM dan Listrik mungkin salah sasaran.

Tentu saja biaya tersebut belum termasuk biaya psikologi sebesar Rp 37.500 atau tes fisik RIKKES yang biayanya tergantung biaya klinik yang dipilih.

Untuk dokumen yang diperlukan untuk kartu SIM perpanjangan B1 dan B2 yaitu e-KTP, kartu SIM yang masih berlaku dan lengkap dengan fotocopy, serta bukti tes psikologi dan fisik dari RIKKES.

Selain itu, harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan JKN yang masih aktif karena dokumen ini akan diuji sebagai salah satu syarat penerbitan kartu SIM mulai 1 November 2024.

Baca Juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Berlangsung, Apakah Surat Izin Mengemudi Bisa Dikeluarkan?

Kebijakan tersebut sejalan dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 yang menyebutkan salah satu syarat administrasi penerbitan kartu SIM adalah dengan melampirkan bukti kepesertaan JKN yang masih aktif.

Sekadar informasi, pemegang Kartu SIM Umum B1 dan B1 adalah pengemudi mobil penumpang dan barang pribadi atau umum dengan berat diperbolehkan lebih dari 3,5 ton.

Sedangkan B2 dan B2 diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat, kendaraan traktor atau kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 3,5 ton yang menarik trailer atau trailer resmi yaitu yang beratnya lebih dari 1 ton. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Tarif Resmi Perpanjangan SIM B1 dan B2 per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-b1-dan-b2-per-november-2024/feed/ 0
Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per November 2024 https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-november-2024/ https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-november-2024/#respond Sun, 10 Nov 2024 09:51:34 +0000 https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-november-2024/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara sepeda motor memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagai salah satu syarat sah berkendara di jalan raya. SIM C juga perlu diperbarui setiap lima tahun sebelum masa berlakunya habis. Kalau terlambat genap sehari, pemilik kartu SIM...

Artikel Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara sepeda motor memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagai salah satu syarat sah berkendara di jalan raya.

SIM C juga perlu diperbarui setiap lima tahun sebelum masa berlakunya habis. Kalau terlambat genap sehari, pemilik kartu SIM harus mendapat yang baru.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 09 Tahun 2012 pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan kartu SIM dan dalam surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 surat BBB poin 3.

Baca Juga: Keanggotaan BPJS Kesehatan sedang dalam proses. Bisakah SIM dikeluarkan?

Sedangkan tarif perpanjangan SIM-C sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) no. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya resmi perpanjangan kartu SIM-C sebesar Rp 75.000,- belum termasuk biaya lain seperti psikotes dan tes fisik RIKKES.

Lalu untuk syarat perluasan SIM C yakni SIM-KTP lama. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani. Hasil tes psikologi. Foto dengan latar belakang biru. Lampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan JKN yang masih aktif.

Persyaratan komitmen kepesertaan aktif JKN berlaku secara nasional mulai 1 November 2024. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Polisi No. 2 Negara Republik Indonesia mulai tahun 2023.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per November 2024 pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-november-2024/feed/ 0