5 Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi pada Kasus Korupsi Timah
Jakarta, Kompas.com-ATTHOREY JENIS GEMBRO (ACT) menunjuk lima perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus bisnis Timah di PT Timah TBK (TIN) IUP untuk periode 2015-2022. Lima perusahaan adalah Pt Refined Bangka Tin (RBT), Pt Sariwiguna Bina Sensus (SBS), PT Stanindo Inti…