Viral Pengguna Motor Kena Tilang dan Didenda sampai Rp 1,25 Juta
SOLO, KOMPAS.com – Polisi lalu lintas mendenda pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya. Seperti kejadian yang diunggah Instagram @lagi.viral di mana seorang pengendara sepeda motor didenda Rp 1,25 lakh karena surat izin mengemudi (SIM) miliknya sudah tidak…