Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

TNKB Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tnkb/ Berita Seputar Global Indonesia Thu, 20 Feb 2025 08:51:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png TNKB Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tnkb/ 32 32 DPR Kembali Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup https://sp-globalindo.co.id/dpr-kembali-usul-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/ https://sp-globalindo.co.id/dpr-kembali-usul-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/#respond Thu, 20 Feb 2025 08:51:01 +0000 https://sp-globalindo.co.id/dpr-kembali-usul-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/ Jakarta, Kompas.com – Komisi untuk perwakilan DPR III membahas masalah SIM dan STNKO dengan National Police Care. DPR menyarankan bahwa tidak perlu memperluas SIM dan STNK, SIM dan STNK yang berlaku untuk kehidupan. Anggota DPR RI Commission III Sarifuddin Sander...

Artikel DPR Kembali Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Kompas.com – Komisi untuk perwakilan DPR III membahas masalah SIM dan STNKO dengan National Police Care. DPR menyarankan bahwa tidak perlu memperluas SIM dan STNK, SIM dan STNK yang berlaku untuk kehidupan.

Anggota DPR RI Commission III Sarifuddin Sander mengatakan bahwa partainya sedang mendiskusikan non-pajak pajak (PNBP). Secara khusus, ekstensi SIM, STNK dan TNKB.

Baca Juga: Tarif dan Ketentuan Resmi untuk Sim C untuk Desember 2024

“Jika Anda melihat realisasi atau tujuan menyebarkan SIM, STNK dan TNKB, itu tidak banyak, tetapi kadang -kadang membentuk komunitas dalam hal ekstensi. Seumur hidup, seumur hidup, seperti KTP, kargo, komunitas pada hari Rabu (12.12 .2024), Sarifuddin, Sarifuddin, Jakarta.

“Ini hanya untuk kepraktisan penjual, SIM, ukurannya tidak bagus. STNX tidak dalam ukuran, tetapi harganya luar biasa dan dikenakan pada publik.

Menurut mereka, jika ada cedera, SIM berlubang tiga kali. Orang perlu menunggu lebih banyak tahun, Sim lagi.

Baca Juga: Ini Ditolak Alasan Perluasan Sim Internet

“Seharusnya tidak menjadi perpanjangan untuk memfasilitasi beban komunitas dalam kondisi sulit ini. Silakan periksa lagi forum ini,” katanya.

Sarifuddin menegaskan kembali bahwa Sim dan STNK hanya menyebar hanya untuk penjual atau pengusaha. Panggangan PNBP tidak boleh dihormati.

Saat ini, aturan yang berlaku dapat diperpanjang karena SIM memiliki periode eksposur 5 tahun dan sebelum kedaluwarsa. Kontrol tercantum dalam Pasal 4. Paragraf 1. Kontrol Polisi no. 5 tahun 2021. Tahun sehubungan dengan distribusi dan tanda SIM.

Jika hanya hari dari periode validitas, pemilik SIM tidak dapat memperluasnya dan SIM harus dilakukan dengan prosedur baru. Kontrol ditambahkan dalam Pasal 4, paragraf 3 Kontrol Polisi no. 5 tahun 2021. Tahun sehubungan dengan distribusi dan tanda SIM. Lihat kerusakan fraktur dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama Kompas.com. Pastikan untuk mengatur aplikasi WhatsApp.

Artikel DPR Kembali Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/dpr-kembali-usul-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/feed/ 0
Viral, Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Kendaraan Kembar https://sp-globalindo.co.id/viral-video-dua-mobil-dengan-pelat-nomor-kendaraan-kembar/ https://sp-globalindo.co.id/viral-video-dua-mobil-dengan-pelat-nomor-kendaraan-kembar/#respond Mon, 17 Feb 2025 07:20:59 +0000 https://sp-globalindo.co.id/viral-video-dua-mobil-dengan-pelat-nomor-kendaraan-kembar/ Jakarta, Komas.com – Nomor mobil -run mobil (TNKB) adalah faktor penting untuk setiap jenis tanah. Setiap kendaraan memiliki nomor kendaraan yang berbeda satu sama lain. Namun, seperti kendaraan lain, nomor kendaraan ganda atau panel angka sering kali menjadi kondisi. Selasa...

Artikel Viral, Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Kendaraan Kembar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Komas.com – Nomor mobil -run mobil (TNKB) adalah faktor penting untuk setiap jenis tanah. Setiap kendaraan memiliki nomor kendaraan yang berbeda satu sama lain.

Namun, seperti kendaraan lain, nomor kendaraan ganda atau panel angka sering kali menjadi kondisi. Selasa (5/2/2025), misalnya, pada video yang diunduh Urabayakabarmetro.

Di pameran, S1195 LT dihentikan di Stasiun 1 Bandara Internasional Juada di Surbaya, sebuah mobil roda empat dengan nomor polisi yang serupa.

Baca juga: Roda video belakang viral gagal naik pada kurva pengemasan

Video itu direkam oleh pemilik mobil bernama Davita. Ini juga menunjukkan bahwa kedua mobil itu tidak hanya memiliki angka, tetapi Suzuki Ignis, abu -abu gelap adalah jenis dan warna yang sama.

Direktur lalu lintas regional Java Kombase East Java Komarudin mengungkapkan bahwa partainya sedang menyelidiki mobil yang terkait dengan Kamber TNKB.

“Kami akan memeriksa area tersebut (pendaftaran dan identitas kendaraan yang dikendarai oleh mobil),” kata Kumarodine pada hari Selasa (5/2/2025) dari koomps.com.

Inspektur Budiynto, inspektur transportasi dan kasus hukum, mengatakan bahwa jika pengemudi menemukan kecelakaan atau nomor kendaraan langsung seperti kendaraan lain, ia harus segera memverifikasi Samsat.

“Laporan dan identitas mobil secara langsung didorong tentang angka yang dilaporkan secara langsung.

Di sisi lain, polisi akan mencari nomor palsu untuk segera menghadapinya.

Menurut Budiynto, nomor palsu tidak boleh digunakan secara negatif karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, sekarang ada layanan di setiap provinsi yang dapat digunakan untuk memeriksa nomor online.

“Setelah papan nomor mobil ditemukan, foto langsung langsung dari laporan itu harus diambil jika ada jumlah ganda yang diduga salah,” kata Bodeno.

Jika ada pelat nomor kendaraan ganda menurut polisi yang dikeluarkan oleh polisi, itu terkait dengan 22 tahun hukum sehubungan dengan lalu lintas dan lalu lintas jalan.

Dalam Pasal 2000, jika mobil tidak sepadan dengan mobil dengan tanda nomor mobil yang ditentukan oleh Kepolisian Nasional Indonesia, dua bulan (dua bulan) dikenakan sebagai maksimum atau maksimum 500.000 rupee.

Baca juga: Video motor hampir berjalan, dan ini adalah pelayaran untuk Aman Bus

Tetapi jika ada elemen dalam sinyal palsu ke pesan. Polisi akan memverifikasi rekaman mobil jika ada perubahan dalam identifikasi. Dokumen tersebut kemudian akan dikenakan Pasal 263 KUHP, yang mengancam akan penjara selama 6 tahun dalam hal palsu.

“Di lain waktu, jika sinyal palsu terbukti, itu akan diterbitkan dalam penyelidikan untuk menindaklanjuti dokumen palsu,” kata Bodino.

  Periksa berita tentang pilihan langsung kami di The Breaking News dan ponsel kami. Pilih akses ke saluran dasar Anda ke kompaas.com. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Viral, Video Dua Mobil dengan Pelat Nomor Kendaraan Kembar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/viral-video-dua-mobil-dengan-pelat-nomor-kendaraan-kembar/feed/ 0
Ketemu Pelat Nomor Kendaraan Ganda, Apa yang Harus Dilakukan? https://sp-globalindo.co.id/ketemu-pelat-nomor-kendaraan-ganda-apa-yang-harus-dilakukan/ https://sp-globalindo.co.id/ketemu-pelat-nomor-kendaraan-ganda-apa-yang-harus-dilakukan/#respond Tue, 11 Feb 2025 04:21:00 +0000 https://sp-globalindo.co.id/ketemu-pelat-nomor-kendaraan-ganda-apa-yang-harus-dilakukan/ Jakarta, kalori. COM – Nomor mobil atau kendaraan bermotor (TNKB) adalah faktor penting untuk kendaraan. Setiap kendaraan memiliki banyak kendaraan yang berbeda satu sama lain. Namun, kedua kendaraan seperti mobil atau pelat sinyal masing -masing sering. Faktanya, kendaraan atau sepeda...

Artikel Ketemu Pelat Nomor Kendaraan Ganda, Apa yang Harus Dilakukan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, kalori. COM – Nomor mobil atau kendaraan bermotor (TNKB) adalah faktor penting untuk kendaraan.

Setiap kendaraan memiliki banyak kendaraan yang berbeda satu sama lain. Namun, kedua kendaraan seperti mobil atau pelat sinyal masing -masing sering.

Faktanya, kendaraan atau sepeda motor yang berbeda tidak hanya diizinkan nomor angka yang sama.

Misalnya, acara mendapat seorang wanita yang mengeluh tentang surat elektronik yang intens karena tidak sesuai dengan kendaraan.

BACA: Garis mobil baru Baky di BIMS 2025

Ini diunggah oleh utas ke utas RRHLZPTR_ Rabu (5/20252). Phnom Ponh Post menunda bahwa kendaraan tidak terdaftar di dalam kendaraan.

Unggah juga termasuk foto asli dari pemilik untuk menggunakan B12333 B1233 B833 B1233 B833.

Sementara itu, menggunakan label palsu hitam yang ditangkap oleh surat elektronik yang tidak dua kali dengan desain mereka.

Jika Anda berbeda dari piring yang sama, itu yakin bahwa salah satunya adalah salah satunya.

Jika pengemudi Hukum Pengiriman dan Biantato, bahwa jika pengemudi harus meninjau kendaraan apa pun, “untuk ditinjau,” dikatakan diminta untuk dikalahkan.

“Laporkan kartu identitas dan identifikasi. Maka itu tidak ditemukan. Jika tidak ditemukan. Jika tidak ada. Jika nomor aslinya akan menunjukkan identitas kendaraan.”

Polisi kemudian mendeteksi nomor palsu yang segera diselesaikan. Nomor palsu tidak digunakan untuk tidak berhati -hati karena mereka melanggar aturan lalu lintas.

Tidak hanya salah satu provinsi dari salah satu provinsi yang dapat digunakan untuk memeriksa label sepeda motor online.

“Ketika pelat ditemukan, nomor mobil harus segera diambil,” kata Benininate.

Jika diterbitkan polisi, menurut polisi yang diterbitkan pada 22, 2009, pada 2009, pada 2009 dan pada 2009 dan 2009.

Dalam Pasal 280, jika kendaraan kendaraan tidak dapat menandatangani kendaraan, kendaraan kendaraan, maksimum 2 (2) bulan atau maksimum 500.000 rps.

Baca: CSCCI sulit untuk menyelidiki penyebab gerbang alat

Tetapi jika konteks konteks konteks adalah elemen perspektif. Daftar kendaraan polisi akan melihat daftar daftar kendaraan jika ID niat. Kemudian, itu akan dihukum karena risiko penghancuran kehancuran.

“Kalau begitu, jika itu Avoide, lihatlah tentang penelitian dan informasi di ponsel Anda. Pilih pilihan Anda sendiri. Pilih log saluran kunci Anda: // ww.w.w.w.w.w.ww.w.w.w.w.w.w.ww.we www.www.w.w.w.w.w.w.ww.ww.ww, wwww yakin telah menginstal wats-up software-up software-up menginstal wats-up software-up software-up software-up menginstal wats-up software-up software up-up .

Artikel Ketemu Pelat Nomor Kendaraan Ganda, Apa yang Harus Dilakukan? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/ketemu-pelat-nomor-kendaraan-ganda-apa-yang-harus-dilakukan/feed/ 0
Kakorlantas Sebut SIM-STNK Harus Diuji Berkala: Bukan Produk Administratif https://sp-globalindo.co.id/kakorlantas-sebut-sim-stnk-harus-diuji-berkala-bukan-produk-administratif/ https://sp-globalindo.co.id/kakorlantas-sebut-sim-stnk-harus-diuji-berkala-bukan-produk-administratif/#respond Sun, 08 Dec 2024 03:31:04 +0000 https://sp-globalindo.co.id/kakorlantas-sebut-sim-stnk-harus-diuji-berkala-bukan-produk-administratif/ JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Otoritas Perhubungan (Kakorlantas) Pol Aan Suhanaan mengatakan SIM, STNK, dan Kartu Tanda Nomor Pengemudi (TNKB) bukan bagian dari produk yang diatur, melainkan merupakan ciri pengemudi yang mumpuni. Oleh karena itu, menurut Aan, ketiganya harus diperiksa...

Artikel Kakorlantas Sebut SIM-STNK Harus Diuji Berkala: Bukan Produk Administratif pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Otoritas Perhubungan (Kakorlantas) Pol Aan Suhanaan mengatakan SIM, STNK, dan Kartu Tanda Nomor Pengemudi (TNKB) bukan bagian dari produk yang diatur, melainkan merupakan ciri pengemudi yang mumpuni.

Oleh karena itu, menurut Aan, ketiganya harus diperiksa secara berkala.

“Yang perlu diketahui masyarakat, SIM itu bukan produk, SIM adalah kemampuan mengemudi sehingga keterampilan itu harus diuji setiap saat. Kita sepakat tes itu bisa memakan waktu lima tahun,” kata Aan di DPR. Kompleks, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Kakorlantas enggan berkomentar saat ditanya soal permintaan validasi SIM dan STNK seumur hidup. Sebab, menurut dia, Pengadilan Tinggilah yang menolak gugatan yang isinya sama dengan usulan tersebut.

Baca juga: Syarifuddin Sudding Minta SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

“Saya tidak menilai itu. Jadi MK memutuskan perpanjangan SIM, ada masyarakat yang mengajukan SIM-nya (berlaku) seumur hidup dan permohonan formulirnya ditolak, artinya SIM tersebut berlaku 5 tahun. nanti diperpanjang,” kata Aan.

Gagasan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding pada Rapat Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas. Tiba-tiba SIM, STNK dan TNKB bisa digunakan sekali seumur hidup sebagai KTP.

Ide ini, menurutnya, akan meringankan beban hidup.

Saya minta rapat ini ditinjau ulang. Kelanjutan SIM, STNK dan TNKB saja sudah cukup, kata Sudding dalam rapat Komite III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

“Untuk mengurangi beban masyarakat. Ibarat KTP lho. KTP bisa dipakai sekali seumur hidup. Surat Izin Mengemudi harusnya begitu, berlaku seumur hidup,” imbuhnya.

Baca juga: DPR Sebut Penjualnya Jualan, Bantah Kakorlantas

Sebab, menurut dia, kelanjutan informasi pengemudi hanya bermanfaat bagi pedagang yang berjualan.

Selain itu, warga juga menghadapi banyak beban dalam prosesnya.

“Kelanjutan STNK SIM saja sudah cukup karena hanya untuk kepuasan penjual, pemilik, kepentingan pedagang, bukan untuk memenuhi tujuan Penerimaan Negara (PNBP).

Politisi PAN itu juga mengatakan, Korlantas sudah menyiapkan rencana untuk mempertimbangkan pengemudi nakal jika menggunakan SIM seumur hidup.

Menurut dia, polisi bisa mencopot anggota SIM, STNK, dan TNKB dari pengemudi nakal.

“Kalau pidana, cukup tiga kali mengurus paspor, tiga tahun lagi tidak perlu SIM lagi, dan bisa mendapatkan SIM lagi, bukankah ada perpanjangan untuk memudahkan berkendara. masyarakat berada dalam situasi yang sangat sulit, dalam forum ini saya minta dikaji ulang,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Kakorlantas Sebut SIM-STNK Harus Diuji Berkala: Bukan Produk Administratif pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/kakorlantas-sebut-sim-stnk-harus-diuji-berkala-bukan-produk-administratif/feed/ 0
Video Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Cantik, R 4 NI https://sp-globalindo.co.id/video-polisi-tilang-motor-pakai-pelat-nomor-cantik-r-4-ni/ https://sp-globalindo.co.id/video-polisi-tilang-motor-pakai-pelat-nomor-cantik-r-4-ni/#respond Thu, 07 Nov 2024 20:31:09 +0000 https://sp-globalindo.co.id/video-polisi-tilang-motor-pakai-pelat-nomor-cantik-r-4-ni/ JAKARTA, KOMPAS.com – Nomor Pendaftaran Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan bagian dari tanda pengenal dan tanda pengenal kendaraan (Regident) serta bukti kepemilikan sah suatu kendaraan bermotor. TNKB yang diterbitkan oleh Dewan Lalu Lintas (Korlantas Polri), mempunyai lambang dan...

Artikel Video Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Cantik, R 4 NI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Nomor Pendaftaran Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan bagian dari tanda pengenal dan tanda pengenal kendaraan (Regident) serta bukti kepemilikan sah suatu kendaraan bermotor.

TNKB yang diterbitkan oleh Dewan Lalu Lintas (Korlantas Polri), mempunyai lambang dan juga tulisan “Korlantas Polri” sebagai bukti keasliannya.

Pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri atau modifikasi pelat nomor dianggap tidak berlaku dan pengguna dapat diberikan tilang.

Baca Juga: Biaya Perawatan Stylo 160 vs Grand Filano, Mana yang Lebih Murah?

Contohnya pada video yang diunggah akun Instagram @dramaojol.id. Tayangan tersebut memperlihatkan pengendara sepeda motor menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

Pengendara sepeda motor tersebut tampak menggunakan plat nomor R 4 NI yang diduga merupakan nama pacar pemilik sepeda motor.

Tiba-tiba, petugas polisi yang bertugas langsung menghentikan pengendara sepeda motor tersebut dan memberikan surat tilang.

“Kenapa tablet ini hanya punya satu huruf? untuk apa? Karena pacarmu atau apa? Nama pacarnya Rani? Karena cinta Rana tersaji di piring itu kan? Bagian depan tanpa plat, spion tidak dipasang, knalpot hilang. “Soalnya dia sayang pacarnya yang pakai plat Rani, STNK sebenarnya DD 5097 RL, nomor empat karena kendaraan roda dua dengan satu huruf dan satu nomor tidak boleh,” kata polisi dalam video tersebut.

Sekadar informasi, penggunaan plat nomor kendaraan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam Pasal 68, pelat nomor harus memuat kode area, nomor registrasi, dan tanggal kadaluarsa serta memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Aturan ini diperkuat dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pasal 45 menjelaskan, standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Peraturan Polisi Lalu Lintas Negara.

Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 yang juga memuat peraturan mengenai pemasangan pelat nomor kendaraan. Perlu dipahami bahwa ada aturan hukum mengenai pemasangan pelat nomor pada kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Tidak bisa asal dibuat, cukup dipasang atau diubah tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Peraturan ini juga mengatur bahwa kendaraan harus memiliki penerangan pelat nomor agar dapat terbaca pada jarak minimal 50 meter dari belakang.

Sedangkan untuk sanksi bagi pelanggar plat nomor kendaraan kembali ke UU LLAJ no. 22 Tahun 2009 Pasal 280 menyebutkan, bagi yang kendaraannya tidak berpelat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Selain itu, perlu diingat juga bahwa Satlantas Polri masih menjalankan Operasi Zebra hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga: Ini Alasan Dua Polisi Divonis Jongkok di Pinggir Tol

Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, setidaknya ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas Polda Metro Jaya. Berikut daftarnya:

1. Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan. 2. Pengendalian kendaraan bermotor dengan menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas. 3. Pengemudi di bawah umur. 4. Kendaraan yang melaju melawan arus lalu lintas.5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.7. Tidak memakai sabuk pengaman.8. Melebihi kecepatan yang ditetapkan.9. Sepeda motor untuk mengangkut lebih dari 10 orang. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak laik jalan. 11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. 12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak memiliki Surat Izin Lalu Lintas (STNK) yang masih berlaku. 13. Pelanggaran marka jalan atau penyalahgunaan bank. 14. Penyalahgunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (TNMB) diplomatik. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Video Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Cantik, R 4 NI pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/video-polisi-tilang-motor-pakai-pelat-nomor-cantik-r-4-ni/feed/ 0