Artikel NEWS INDONESIA Keluhan Anggota DPR soal Rumah Dinas, “Airnya Suka Enggak Ada” pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Selama menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2024, Cucun mengalami beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan air yang sering mati.
“Dulu saya mau berangkat kerja jam 4, tapi airnya tidak ada. Itu yang terjadi pada saya,” kata Cucun di Gedung MPR/DPR RI, Batavia, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Rapat Koordinasi PKB Diundang dan Disutradarai oleh Prabowo
Tidak hanya sekali, tapi sering.
Saat mengalami permasalahan tersebut, Cucun mengaku langsung melayangkan protes ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
“Saya terima aduan langsung ke Sekjen DPR di sini. Jadi kalau suka tidak mendukung, kadang airnya ada atau tidak,” ujarnya.
Selain kendala air, Cucun juga mengungkapkan rumahnya mengalami genangan air akibat hujan.
Menempati rumah dinas, ia menyerahkan dukungan dan biaya (harwat) ke Sekretariat Jenderal DPR.
“Iya kalau ini bocor, bisa jadi masalah. Malah kita minta rezekinya ada di sana,” ujarnya.
Baca juga: Soal Rumah Dinas Sekjen DPR: 45 Persen Rumah Masih Layak Huni
Cucun juga menyoroti kemungkinan adanya tikus dan rayap di kantor pusat yang tidak terawat dan dihuni anggota DPR RI.
Sebenarnya kalau anggotanya ada untuk melakukan pemeliharaan, itu tidak mungkin lagi dan malah sekarang banyak yang bukan anggota, katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI tidak lagi mendapat kapasitas perumahan untuk periode 2024-2029.
Sebagai imbalannya, mereka akan menerima pembayaran bulanan.
Ketentuan perubahan tersebut diatur dalam surat Sekretaris Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diberikan pada 25 September 2024.
Baca Juga: Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Tak Layak Huni Lagi?
Indra sebelumnya menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena dirinya dekat dengan para lansia dan sering melakukan perundungan terhadap RJA.
Ia mengatakan, akomodasi tersebut termasuk dalam gaji anggota komponen DPR yang diberikan setiap bulannya. Anggota DPR juga diberi kebebasan dalam menggunakan bonus tersebut.
“Terserah, pokoknya nanti dimasukkan ke dalam tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, mau KPR, atau punya rumah di sekitar Jabodabek, itu hak setiap orang.” Indra membenarkannya, Kamis (3/10/2024) katanya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda akses ke Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel NEWS INDONESIA Keluhan Anggota DPR soal Rumah Dinas, “Airnya Suka Enggak Ada” pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel SP NEWS GLOBAL ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>“Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan ini membuang-buang uang negara dan tidak mendukung kepentingan masyarakat,” kata Peneliti ICW Sira Tamara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2024).
Seera mengatakan, total defisit anggaran anggota DPR untuk pembayaran perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.
ICW menghitung defisit anggaran dengan membandingkan pola belanja pengelolaan rumah tinggal anggota (RJA) periode 2019-2024. dan perhitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Tak Layak Huni Lagi?
Seera mengatakan ICW telah melakukan penelusuran biaya pengadaan melalui Sekretariat DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Temukan pengadaan DPR menggunakan beberapa kata kunci seperti Rumah Kantor Anggota, RJA, Kalibata dan Ulujami periode 2019-2024.
Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total nilai kontrak Rp374,53 miliar. Dua paket pemeliharaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp35,8 miliar.
“Hal ini menunjukkan bahwa rencana tersebut dibuat agar anggota TPR dapat menduduki RJA,” ujarnya.
Baca juga: Soal Besaran Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Catat Anggota DPRD Dapat Rp 40 Juta.
Di sisi lain, Seera mengatakan ICW telah menghitung pembayaran yang akan diterima 580 anggota DPR pada periode 2024-2029.
Berdasarkan penelusuran beberapa media, Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPR Indira Iskandar menyebut anggota DPR akan mendapat tambahan rumah senilai Rp 50-70 juta per bulan.
ICW menghitung 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun dengan perkiraan Rp50 juta hingga Rp70 juta.
Alhasil, total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun.
Jika penataan ini terus berlanjut, anggaran yang akan dikeluarkan sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, ICW menduga tidak ada perencanaan untuk kepentingan tersebut, sehingga wajar jika dugaan pemberian dana tersebut hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa mempertimbangkan kepentingan umum, kata Seera.
Peralihan dari penyediaan akomodasi fisik ke akomodasi berbayar akan mempersulit pemantauan penggunaan biaya tersebut, tambah Sira.
Artikel SP NEWS GLOBAL ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>