Pemerintah Targetkan UMP-UMK Diputuskan Sebelum 25 Desember
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Tenaga Kerja Yassierli menargetkan para kepala daerah dapat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling lambat tanggal 25 Desember 2024. “Kita sedang upayakan, sebenarnya setelah itu gubernur akan menetapkan UMP, lalu UMK…