Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

vonis Hasbi Hasan Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/vonis-hasbi-hasan/ Berita Seputar Global Indonesia Mon, 20 Jan 2025 23:50:53 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png vonis Hasbi Hasan Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/vonis-hasbi-hasan/ 32 32 MA Mulai Sidangkan Kasasi Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan https://sp-globalindo.co.id/ma-mulai-sidangkan-kasasi-kasus-suap-eks-sekretaris-ma-hasbi-hasan/ https://sp-globalindo.co.id/ma-mulai-sidangkan-kasasi-kasus-suap-eks-sekretaris-ma-hasbi-hasan/#respond Mon, 20 Jan 2025 23:50:53 +0000 https://sp-globalindo.co.id/ma-mulai-sidangkan-kasasi-kasus-suap-eks-sekretaris-ma-hasbi-hasan/ Jakarta,KOMPAS.com – Mahkamah Agung (MA) mulai mengusut kasus terkait kasus suap jual beli yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hasbi mengajukan perkara sebagai terdakwa ke jaksa penuntut umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), yang menggugat putusan banding Pengadilan...

Artikel MA Mulai Sidangkan Kasasi Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta,KOMPAS.com – Mahkamah Agung (MA) mulai mengusut kasus terkait kasus suap jual beli yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Hasbi mengajukan perkara sebagai terdakwa ke jaksa penuntut umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), yang menggugat putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Vonis tersebut hanya menguatkan hukuman enam tahun penjara bagi Hasabi.

Hasbi Hasan mengajukan perkara nomor 7143 K/PID.SUS/2024 yang didaftarkan pada 11 Oktober.

“Perkaranya baru berumur 1 hari,” dikutip situs resmi Mahkamah Agung, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Hukuman 6 Tahun Penjara, Pertimbangkan Tuntut Mantan Sekretaris MA Husbi Hasan

Berdasarkan informasi tersebut, berkas kasasi terkait kasus dugaan suap Hasbi Hasan telah hadir di meja sidang majelis hakim sendiri kemarin, Selasa (29/10/2024).

Perkara tersebut disidangkan oleh Ketua Panel Kasasi, Hakim Agung Desnayeti, Anggota Majelis 1 Augustinus Purnomo, dan Anggota Panel 2 Yohannes Priana.

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (TPIKOR) sebelumnya menyatakan Hasbi Hasan terbukti melanggar Pasal 12 Huruf A dan Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Hakim memvonisnya 6 tahun penjara dan denda ₹1 miliar, 6 bulan penjara dan denda ₹3,88 miliar.

Baca juga: Kebersihan Usai Kasus Husbi Hasan, MA Akan Bergilir dan Pasti Pilih Hakim Pembantu MA

Vonis tersebut bahkan belum separuh dari tuntutan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Hasbi hukuman 13 tahun penjara. Jaksa KPK mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun putusan PT Jakarta menguatkan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan banding. Hasbi Hasan pun menempuh upaya hukum umum yang terakhir ini.

Dalam persidangan, Hasbi menerima uang sebesar Rp 3,2 miliar terkait putusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Kasus tersebut merupakan salah satu rangkaian kasus jual beli suap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2022.

Bersamaan dengan kasus suap tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengarkan pilihan berita terkini dan headline kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel MA Mulai Sidangkan Kasasi Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/ma-mulai-sidangkan-kasasi-kasus-suap-eks-sekretaris-ma-hasbi-hasan/feed/ 0