SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

vonis korupsi timah

Bos Smelter yang Diwakili Harvey Moeis Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – CEO PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta yang diwakili Harvey Moeis diperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp 4.571.438.592.561,56 (Rp 4,5 triliun). Sedangkan PT RBT merupakan salah satu smelter timah swasta yang menandatangani kerja sama sewa metalurgi dengan PT Timah…