Karpet Merah buat WNA, Tak Mampu Dorong Penjualan Apartemen di Jakarta
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kemudahan membeli apartemen bagi ekspatriat atau warga negara asing (WNA) belum meningkatkan penjualan di Jakarta secara signifikan. Pembelian properti oleh asing di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tentang hak pengelolaan, hak atas tanah,…