Revisi Kilat Tatib DPR: Ancaman Independensi Lembaga Yudikatif
Parlemen Indonesia Parlemen Indonesia sekarang ditentukan dari 2020 Peraturan DPR No. 1. Ulasan ini ditambahkan ke Pasal 228A, yang memberi pejabat negara pejabat negara secara teratur. Oleh karena itu, pihak berwenang, seperti pemimpin KPK, komandan KPU dan Bawasu, komandan KPU…