Dalam beberapa tahun terakhir, dalam implementasi HAJJ 2025, semua peziarah tetap harus memiliki Asuransi Kesehatan Nasional Aktif (JKN).
Ini dikendalikan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) untuk mengisi penggantian pajak haji dan haji pada tahun 2025.
. , Direktur Jenderal 2 Desember 2012
Menurut Ain Ine, peziarah reguler harus yakin bahwa keanggotaan kesehatan Bruss mereka aktif. Tujuannya adalah untuk memastikan perawatan kesehatan yang terperinci, dimulai dengan persiapan, implementasi dan kembali ke rumah.
Baca juga: Cegah
Dia mengatakan JKN memberikan perawatan kesehatan sebelum dan sesudah ziarah. Jika pertemuan itu sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan ditanggung oleh BAPS Health.
Jika Anda masih membutuhkan perawatan medis kembali ke tanah air Anda, Bips Health juga akan menutupi biaya berdasarkan aturan yang berlaku
Baca Juga: Panas stroke karena 4 peziarah Indonesia meninggal, yaitu pencegahan dan kontrol
Dia mengatakan Kementerian Agama berharap bahwa semua peziarah akan memastikan keanggotaan JKN mereka sebelum pergi. Dengan perlindungan ini, peziarah dan peziarah bisa aman dan lebih nyaman dengan ibadat, karena kesehatan mereka masih menjamin persiapan sampai kembali ke Indonesia.
“Kami berharap semua peziarah akan menerima Haj Makbul dan Mabruer. Tuhan ingin menjadi.” Periksa berita langsung di ponsel Anda dan berita pilihan kami. Pilih akses kanal utama ke saluran whatsapp KDAS.com: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafpedbdbpzzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.