SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Tak Ada Parkiran Khusus, Bolehkah Moge Parkir di Tempat Mobil?

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Beberapa mal di DKI Jakarta, sebut saja mal, menyediakan tempat parkir khusus sepeda motor besar (moge). Sepeda motor yang biasa bisa parkir harus memiliki kapasitas mesin 250cc ke atas.

Selain itu, sepeda motor berkapasitas 250 cc ke bawah juga termasuk dalam parkir sepeda motor reguler atau umum.

Jadi untuk mall yang tidak punya tempat parkir khusus, apakah sepeda motor bisa parkir?

Baca juga: Tanda-tanda Kopling Mulai Aus pada Mobil Manual

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Parkir Indonesia (IPA) Rio Octaviano mengatakan, biasanya ada dua jenis akses menuju tempat parkir pusat perbelanjaan.

Pertama, pintu masuk khusus sepeda motor yang menyesuaikan dengan lebar maksimal sepeda motor normal. Kedua, akses campuran bagi sepeda motor dan mobil.

Jika sepeda motor dapat dijangkau dengan sepeda motor pada umumnya, maka sepeda motor disarankan untuk menuju ke sana. Namun jika aksesnya kurang, maka Anda bisa melewati akses menuju mobil, namun ada konsekuensinya.

Baca Juga: Video Toyota Innova Zenix Hybrid Dengan Plat RI 2

“Kalau dia masuk lewat pintu mobil lalu mengetuk, jangan sampai menjatuhkan (saldo uang elektronik) saat masuk. Dia masuk, mengetuk, yang berarti dia tersedia. Rio mengatakan kepada sp-globalindo.co.id (27/10/2024) “Kita perlu mencari tahu bersama konsekuensinya.”

“Hasilnya semacam sepeda motor, tapi di pintu mobil, jadi terbaca pajak kendaraan. “Anda akan dikenakan biaya untuk mobil di pintu keluar,” katanya.

Berukuran lebih besar dibandingkan sepeda motor pada umumnya, kata dia, sepeda motor memerlukan tempat parkir tersendiri.

Baca Juga: Hitung Biaya Kepemilikan BYD Atto dalam 3 hingga 5 Tahun

“Tapi kalau sepeda motor, biasanya di depan lobi atau di depan mal, itu bukan sesuatu yang disembunyikan, melainkan sesuatu yang diekspor,” kata Rio.

“Dan ini akan menjadi kebijakan individual untuk setiap properti. “Parkir terpisah juga sejalan dengan kebijakan di mal,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita favorit kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *