SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Tak Hanya Garuda, Kemenag Buka Opsi Gandeng Maskapai Lain untuk Haji 2025

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i membuka peluang tak hanya berkolaborasi dengan maskapai Garuda Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji 2025.

Menurut dia, Kementerian Ibadah akan mempertimbangkan kerja sama dengan maskapai lain untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah dalam hal keberangkatan dan kepulangan.

“Iya, semakin banyak masyarakat yang dilayani, semakin banyak kompetisinya, semakin baik pelayanannya. Jadi peluang itu juga bisa kita manfaatkan untuk ibadah haji tahun ini. Mungkin akan membuka peluang bagi maskapai lain, terutama yang dalam negeri. ,” kata Romo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).

Selain itu, Romo mengaku pihaknya juga sedang menjajaki kemungkinan pengurangan waktu ibadah haji dari 40 menjadi 30 hari. Hal ini sangat mungkin terjadi jika slot pendaratan diperbanyak di bandara tempat jemaah haji tiba di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag dan DPR Sepakat Tetapkan Biaya Haji 2025 Paling Lambat 10 Januari

“Landiran di Arab Saudi harusnya lebih luas, kalau bisa bisa mempersingkat masa haji. Kalau tidak, harus menunggu. Kalau suatu hari hanya bisa mendarat 3 kali atau mendarat 2 kali, maka itu tidak bisa dilakukan karena harus ada ruang peningkatannya,” kata Romo.

Meski demikian, Kementerian Agama masih fokus membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan Komisi VIII DPR RI agar bisa segera ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 senilai Rp93.389.684,99. Jumlah tersebut merupakan total biaya perjalanan (Bipih) yang harus dibayar jamaah, ditambah besarnya tunjangan pemerintah.

Secara rinci, Nasaruddin mengatakan, Bipih yang dikumpulkan jemaah berjumlah Rp65.372.779,49. Sedangkan besaran manfaat yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji sebesar Rp28.016.905,5.

Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji sebesar Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dan besaran manfaat (ditanggung pemerintah) 29.016.Nasaruddin.

Baca juga: Demokrat Pertanyakan Bagaimana Biaya Penyelenggaraan Haji Diturunkan, Tapi Beban Bayar Jamaah Meningkat

Usulan ini dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS dan rupiah saat ini, yaitu Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan nilai tukar riyal pada kurs Rp 4.266,67.

“Kebijakan pembentukan komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan kelanjutan besaran manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembayaran BPIH harus meneruskan prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional”, ujarnya. menyimpulkan.

Rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar perhitungan Kementerian Agama adalah:

1. Biaya penerbangan dari boarding di Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi di Mekah : Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi di Madinah : Rp 4.454.403,48

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *