JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Profesional (Sekjen) Muhammad Sarmuji mengatakan partainya tak mau ikut campur dalam kasus dua kader senior, Jusuf Kalla dan Agong Raksono) terkait pengurusan WNI Merah. Lintas Masyarakat).
Ia mengatakan, partai politik (parpol) tidak boleh terlibat dalam urusan yang melibatkan organisasi kemanusiaan.
“Masalah darat tidak bisa dibawa ke laut, dan masalah laut tidak bisa dibawa ke darat,” kata Sarmuji saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Rabu (12 November 2024).
Baca Juga: Kronologi Kubu Agung Laksono Selenggarakan Munas Saingan PMI, Klaim Penuhi Persyaratan
Baginya, urusan PMI sebaiknya ditangani internal.
Meski terjadi konflik antara dua politisi senior, kelompok profesional tak mau campur tangan.
“Karena ini persoalan PMI atas dasar kemanusiaan, kami tidak berani berkomentar lebih jauh. Biarkan saja diselesaikan di dalam organisasi,” ujarnya.
“Ini persoalan kemanusiaan. Kalau kita turun tangan, situasinya akan rumit,” lanjut Salmuji.
Diketahui, Agung Laksono terpilih menjadi Ketua PMI dari rivalnya Kajian Nasional (Munas).
Sementara itu, Kalla dilantik sebagai Ketua PMI untuk periode kedua usai Musyawarah Nasional ke-22 yang digelar di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (12 Agustus 2024).
Baca juga: JK dan Agung Laksono Bertengkar Soal Ketum PMI, Sebenarnya Apa Isunya?
Kara pun melaporkan perilaku Agong Laxono ke polisi. Ia menilai tindakan perebutan jabatan Ketua PMI itu ilegal.
Sementara itu, Agung Laxono menanggapi laporan tersebut dengan santai. Ia meyakini setiap orang berhak melapor.
Namun, dia menegaskan tidak ada unsur kriminal dalam proses tersebut. Baginya, dualitas kepemimpinan PMI merupakan persoalan organisasi.
Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.