SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laory (YSL) tidak melakukan panggilan dari komite untuk menghilangkan korupsi (KPC) pada hari Jumat (13 Desember 2024).

Juru bicara KPC Tessa Mahjardhika Sugiarto mengatakan Yasonna Laoly tidak dapat berpartisipasi karena dia memiliki agenda bahwa dia tidak akan ketinggalan untuk mencari reorganisasi.

“Untuk YSL, informasi dari penyelidik diminta untuk direncanakan karena ada agenda yang tidak boleh dilewatkan,” kata Tessa dalam pernyataannya pada hari Jumat.

Sebelumnya, KPC akan memanggil Yasonna untuk digeledah sebagai saksi dalam kasus yang seharusnya pada 13 Desember 2024.

Berdasarkan informasi sirkulasi, Yasonna akan dipanggil oleh KPC mengenai pengembangan kasus pejabat PDI-P Mascic.

BACA JUGA: KPK mengirimkan panggilan ke 3 rumah Yasonna Laory

“Ya, ada jadwal untuk menelepon besok,” kata juru bicara KPC Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi oleh sp-globalindo.co.id, Kamis (12/12/2024).

Namun, Tessa tidak dapat menyampaikan kasus korupsi tertentu yang akan dieksplorasi oleh para penyelidik dengan Yasonna Loly.

“Tapi insiden itu tidak bisa diikuti,” katanya.

Sebelumnya, KPC mengungkapkan data terbaru dan karakteristik fisik dari daftar pencarian rakyat Harun Masiki (DPO), dalam bentuk pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada tahun 2020.

Harun Masiku, mantan pejabat PDI-P, dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Komite Pemilihan Umum 2019 (KPU).

File ini dinyatakan dalam daftar pencarian semua (DPO) Nomor: RI/5739/Dick.01.02/01-23/Desember 2024 Ditandatangani oleh Wakil Presiden KPC Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

Baca Juga: KPK akan menghubungi Yasonna Laly pada hari Jumat 13 Desember

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Republik Republik Republik Indonesia JL Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jaket Selatan”, Pemimpin KPC, Jumat (6/12/2024).

Pada surat itu, ada empat foto cermin saya. Foto pertama, saya melihat kemeja putih dan kacamata. Di foto kedua menunjukkan campuran mas saya dengan kemeja merah dengan ubin terbuka, dengan kemeja hitam dengan konten “membuat pilihan cerdas dalam hidup Anda”.

Selain itu, foto ketiga terlihat oleh cermin saya mengenakan kemeja batik dengan bunga cokelat bermotif. Sementara foto terbaru terlihat Maspiki Masiki mengenakan kemeja batik merah muda panjang.

KPC juga menyertakan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Mason Harun saya.

Publik dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di [email protected] atau nomor telepon 021-2578300 dan nomor ponsel 08119043917.

Dalam surat DPO, KPC menjelaskan bahwa Maisiku terkait dengan korupsi yang memberikan penghargaan atau janji kepada pegawai negeri atau administrator negara, yaitu Wahyu Setiawan, anggota KPU Republik Indonesia pada periode 2017-2022, bersama dengan Augustian Tio F.

Tindakan ini adalah tentang mengidentifikasi anggota Majelis Nasional Indonesia yang dipilih pada periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiki dengan Saeful Bahri.

Untuk pendaftaran, KPC sebelumnya telah mengeluarkan surat untuk menangkap nomor Sprin. Pilih untuk mengunjungi saluran utama Anda di komas.com whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *