SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Tak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri: Kehendak Reformasi di Bawah Presiden

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mandagri) dan mantan Jenderal Polri (Pooren) Tito Karnavian mengaku menentang Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri awalnya diajukan oleh politisi PDI Perjuangan.

Saya protes, kata Tito di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).

Tito mengatakan, Polri sebenarnya memisahkan diri dari Kementerian karena adanya keinginan reformasi.

Baca Juga: PDI-P Tempatkan Polisi di Bawah Kemendagri, Menko Youssrile: Belum Ada Pembahasan

Oleh karena itu, kata dia, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.

Dia berkata: “Ya, karena selalu terpisah di bawah presiden, itulah tuntutan reformasi. Itu saja.” 

Gagasan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan politikus PDIP Dedi Yuri Sitoros dalam jumpa pers, Kamis, 28 November 2024.

Dedi mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membawa Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri untuk mencegah campur tangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Perlu diketahui, kami sudah menjajaki kemungkinan mendorong kembalinya Polri ke kendali Panglima TNI atau kembalinya Polri ke Kementerian Dalam Negeri, ujarnya.

Baca juga: Soal Polri di Bawah Kemendagri, Bimah Aria: Harus Diusut

Menurutnya, polisi seharusnya fokus melindungi masyarakat saat pemilu dan tidak menangani persoalan yang berada di luar kewenangannya.

“Ada departemen detektif yang tugasnya menyelidiki, menangani, dan menyelesaikan kasus pidana sebelum dibawa ke pengadilan. Selain itu, saya rasa tidak perlu karena negara memiliki banyak institusi yang bisa digunakan untuk melakukan hal tersebut. – katanya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *