sp-globalindo.co.id – Apple tak bosan-bosannya melakukan penipuan dalam pendistribusian dan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Apple baru-baru ini menawarkan kepada pemerintah Indonesia investasi baru senilai sekitar $100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah di Indonesia sudah melarang iPhone 16 sejak Oktober lalu. Larangan iPhone 16 di Indonesia disebabkan Apple belum mencapai TKDN (tingkat komponen lokal) minimal 40 persen.
Baca juga: Apple Makin ‘Abaikan’ Indonesia…
Sekadar informasi, setiap perangkat telekomunikasi harus memiliki sertifikat TKDN untuk distribusi dan pemasarannya di Indonesia. Perusahaan dapat memilih beberapa skema untuk pemenuhan sertifikat TKDN.
Apple memutuskan untuk menerapkan setidaknya 40 persen TKDN melalui skema inovasi dan investasi di Indonesia. Investasi yang dijanjikan Apple awalnya sebesar Rp 1,7 triliun untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Namun Apple sejauh ini gagal merealisasikan nilai investasinya. Akibatnya, iPhone 16 belum memiliki sertifikat TKDN dan pemerintah melarang pembelian dan penjualannya di Indonesia. Untuk menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple mempertimbangkan beberapa strategi. Apple meminta kunjungan Kementerian Perindustrian
Pasca pengumuman iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, Apple langsung meresponsnya. Sekitar akhir Oktober lalu, Apple mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Saat itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Apple mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agu Gumiwang Kartasasmit meminta audiensi membahas izin edar iPhone 16 series.
(Apple) Sudah (berhubungan). Ini sudah menjadi surat. Apple mengirim surat ke menteri dan meminta pertemuan, jelas Febri di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Dari permintaan penonton, Febri saat itu mengatakan pemerintah hanya ingin Apple memenuhi komitmen investasinya untuk memenuhi TKDN agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
“Mintalah audiensi. Iya, tapi kami Menteri langsung sadar akan hal itu (kesepakatan di tingkat komponen dalam negeri/nilai TKDN). Bersikaplah spesifik. “Hanya konkrit, tidak ada janji manis dan berbunga-bunga,” tegas Febri.
Perlu diketahui, Apple sebelumnya setuju untuk memenuhi 40 persen TKDN dengan investasi Rp 1,7 triliun yang digunakan untuk mendirikan Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Namun Apple baru memenuhi komitmen investasinya yang bernilai sekitar Rp 1,48 triliun. Jadi Apple masih memiliki utang investasi sekitar $240 miliar. Rp.
Baca juga: Tanda-tanda Penjualan Resmi iPhone 16 di Indonesia Semakin Kuat, Ini Janji Apple Negosiasi Utang Investasi
Menyusul berita bahwa Apple sedang mencari audiensi dengan Kementerian Perindustrian, Apple telah mengajukan proposal investasi baru senilai $10 juta kepada pemerintah. dolar AS (sekitar Rp 157 miliar).
Untuk memenuhi TKDN dan mendistribusikan iPhone 16 di Indonesia, Apple menyetujui utang investasi hingga 157 miliar. Rp. Faktanya, utang investasi Apple adalah $240 miliar. Rp.
Investasi baru yang diajukan Apple bernilai lebih kecil dibandingkan utang investasi yang harus dibayar kembali. Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, investasi senilai Rp157 miliar itu akan disalurkan ke pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.