SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple

sp-globalindo.co.id – Tanda-tanda smartphone terbaru Apple, iPhone 16, akan segera resmi dijual di Indonesia.

Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia, karena Apple belum menyelesaikan investasinya sesuai persyaratan sertifikasi dalam negeri (TKDN).

Awal November lalu, Apple disebut bakal berkomitmen berinvestasi besar-besaran dalam pembangunan pabrik hardware di Bandung senilai 10 juta dollar AS (setara Rp 157 miliar). Harga tersebut dinilai masih belum cukup untuk memenuhi janji investasi awal Apple sebesar Rp 1,7 triliun.

Baca Juga: Drama iPhone 16 di Indonesia, Risiko Pemblokiran IMEI dan Janji Investasi Manis

Kini, menurut sumber yang dekat dengan isu tersebut, Apple disebut-sebut akan menggandakan investasinya menjadi 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun dalam dua tahun di Indonesia.

Tawaran investasi ini diyakini bisa meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Menurut sumber anonim, Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan akhir atas usulan terbaru Apple tersebut.

Baca juga: Modal 1,7 Triliun, Apple Setahun Bisa Dapat 19 Triliun di Indonesia

Sementara itu, setelah Apple mengajukan penawaran tinggi, raksasa teknologi tersebut dikabarkan harus mengubah rencana investasinya untuk fokus pada penelitian dan pengembangan smartphone di sini, demikian Kementerian Perindustrian negara sumber tersebut, yang dihimpun KompasTekno Bloomberg . , Rabu (20/11/2024). Sertifikat TKDN tidak dapat diterbitkan sebelum pendanaan selesai

Seri iPhone 16 sendiri sudah dilarang dijual di Indonesia karena belum mendapat Sertifikat Informasi Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia April lalu, perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat itu sepakat untuk mencapai nilai 40 persen melalui investasi.

Besaran investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.

Baca juga: iPhone 16 Diblokir di Indonesia, iBox Silent dan Lainnya

Dari total pendanaan yang dijanjikan, baru terealisasi sebesar 1,48 triliun. Artinya, masih ada hingga Rp 240 miliar yang belum dibayar Apple. Itu sebabnya iPhone 16 series belum mendapat sertifikat TKDN dan dilarang dijual di Indonesia.

Apple berinvestasi, dan vendor telepon seluler lainnya membangun bisnis

Berbeda dengan ponsel lainnya, Apple memilih jalur investasi penelitian dan pengembangan dengan melakukan TKDN untuk menjual iPhone di Indonesia. Bahkan di negara lain, seperti Vietnam, Apple memiliki pabrik untuk merakit produk, seperti AirPods, iPad, dan Apple Watch.

Pendekatan ini menjadikan Apple “unik” karena berbeda dengan perusahaan lain, seperti Samsung dan Oppo misalnya yang memilih membangun pabrik sendiri di Indonesia.

Baca Juga: Gadget Youtuber Kecewa iPhone 16 Masih Belum Dibuka, Minta Apple Patuhi Pemerintah

Menurut Undang-Undang Menteri Perindustrian No. 65 Tahun 2016, ada beberapa strategi yang bisa dipilih vendor ponsel dalam menerapkan konten lokal pada perangkat yang akan dikirim ke Indonesia.

Strategi pertama adalah melalui jalur hardware, misalnya dengan mendirikan pabrik ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *