sp-globalindo.co.id – Tanggal 22 Oktober 2024 bertepatan dengan hari Selasa. Hari ini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Selain itu, ada perayaan dan perayaan lainnya hari ini. Berikut ini peringatan 22 Oktober 2024 Hari Santri Nasional.
Tanggal 22 Oktober 2024 bertepatan dengan Hari Perdamaian Nasional.
Pada tahun 2024, Hari Santri Nasional diselenggarakan dengan tema “Terus Berjuang Menyongsong Masa Depan”.
Hari Santri Nasional merupakan hari istimewa bagi Santri di Indonesia. Selain itu, perayaan Hari Santri juga untuk memperingati, meneladani dan meneruskan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan negara kesatuan NKRI.
Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Sejak dahulu kala, ulama dan santri telah berperan dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia di masa lalu.
Sekaligus dipilihnya tanggal 22 Oktober karena memenuhi tuntutan resolusi kelompok Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 yang dilakukan para santri dan ulama dari berbagai penjuru Indonesia. Kepada seluruh umat Islam untuk membela bangsa.
Hari Santri awalnya diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014.
Sedianya ditetapkan hari Santri ditetapkan pada tanggal 1 Muharram. Namun dalam perkembangannya, PBNU menyarankan agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari Santri, bukan 1 Muharram. Hal ini berdasarkan peristiwa sejarah resolusi Jihad yang digagas oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Baca selengkapnya: Tanggal 19 Oktober 2024 Hari Apa? Peristiwa resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945
Pada tanggal 22 Oktober 1945, terjadi peristiwa yang menandai berakhirnya Hari Santri.
Saat itu para santri, ulama, dan umat Islam memulai gerakan melawan tentara Inggris dan Belanda. Setelah memperoleh kemerdekaan, tentara Inggris menyerbu Belanda untuk merebut kembali Indonesia.
Berdasarkan laman Nahdlatul Ulama, resolusi yang dicanangkan Rais Akbar KH itu antara lain berupa seruan kepada ulama dan santri di pesantren di berbagai wilayah Indonesia untuk membiayai jihad.
Saat itu diyakini ada tiga pokok resolusi Jihad yang digagas KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Tiga pokok pokok resolusi Jihad adalah sebagai berikut. Hukum terhadap orang-orang kafir yang menghambat kemerdekaan Indonesia adalah wajib bagi umat Islam. Mari kita ingatkan umat Islam (artinya pemuka agama, santri, masyarakat), saat itu hukum orang mati melawan musuh dalam Al-Qur’an adalah syahid. Sebagai bentuk mentalitas hukum, maka umat Syiah persatuan Indonesia saat itu (artinya sekutu) harus dibunuh. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.