JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Peristiwa yang kerap terjadi di sejumlah perusahaan jasa bus (PO) kerap mewarnai layanan transportasi di Indonesia saat ini.
Bahkan, dari banyaknya kasus kecelakaan bus, diketahui kondisi kendaraan tersebut merupakan bus bekas. Bahkan, bus tersebut beberapa kali berganti pemilik.
Menariknya, kini praktik jual beli bus bekas yang sudah tidak layak pakai sepertinya masih menjadi fenomena yang marak di Indonesia. Faktanya, bus yang tidak laik jalan sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu, Hanya di 2 Tempat Ini
Guntur Ngarah, Head of Sales Hino Motors Indonesia (HMSI), Divisi Bus, mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa bus bekas belakangan ini.
“Sejak kejadian ini, penumpang benar-benar takut untuk naik bus. Apalagi jika ingin menyewa bus, saat ini ada pelanggan yang mengatakan harus memiliki mobil untuk menjamin keselamatan, kata Guntur kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (8/11/2024).
Menurut Guntur, dari rentetan kasus kecelakaan yang melibatkan bus bekas saat diderek, faktor tersebut justru terjadi karena bus tersebut tidak dirawat.
Sebab, menggunakan bus bekas tidak menjadi masalah jika dirawat secara rutin.
Baca Juga: Apakah SIM KTP Bisa Diganti Saat Bayar Pajak Mobil?
“Misalnya kecelakaan di Subang saat itu dikatakan karena rem atau hal lain. Artinya bisa dibilang tidak dirawat dengan baik,” ujarnya.
Guntur juga menyampaikan, sebenarnya tidak ada larangan jual beli bus bekas dari pihak ATPM. Karena mereka adalah penjual, bukan penyelenggara.
Oleh karena itu, meski ATPM tidak bertemu langsung dengan PO, namun mereka selalu meminta para pedagang untuk menyampaikan pentingnya perawatan bus. Jadi, meski digunakan, bus tetap aman digunakan karena dirawat.
“Namun kami hanya bisa mengeluh, kami sampaikan melalui diler, kami meminta PO untuk tetap menjaga bus tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.