JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar nantinya bisa kembali ke Tanah Air.
Hal ini disampaikan Eddy menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menyatakan penerima beasiswa LPDP tidak perlu kembali ke negara asalnya.
“Jadi kami menghimbau agar alumni bisa berperan langsung di masyarakat,” kata Eddy di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (11/8/2024).
Baca juga: Mendikbud: Pemegang Beasiswa LPDP Tidak Boleh Pulang ke Indonesia
Eddy juga menilai, Mendikbud punya pandangan tersendiri saat menyebut penerima beasiswa LPDP tidak ada kewajiban untuk pulang kampung.
Dikatakannya, para sarjana LPDP tentunya harus memperluas visi, pengalaman dan ilmunya ke luar negeri.
Namun, tujuan akhir mereka adalah membangun kembali bangsa.
Menurut Eddy, manfaat yang diterima alumni penerima beasiswa LPDP juga harus dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi menurut saya Profesor Satrio tidak salah karena ada teman-teman yang menyukai LPDP, masih ingin mempelajari hal-hal yang berbeda, terutama dari segi praktik, ingin bekerja di bidang tertentu agar bisa menambah pengalaman, bisa. membangun catatan, itu sah – sah saja,” ujarnya.
“Tetapi intinya kita harus kembali ke Indonesia pada akhirnya agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Eddy.
Baca juga: Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Perlu Pulang ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, pemegang beasiswa LPDP tidak perlu kembali ke Indonesia setelah lulus perguruan tinggi.
Menurut Satryo, pemerintah memberikan kebebasan kepada pemegang beasiswa LPDP untuk bekerja dimana saja.
Termasuk jika Anda ingin bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.
“Tidak (harus pulang), kami beri kesempatan bekerja di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Jakarta, Selasa (11 Mei 2024).
Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP bekerja di Indonesia.
Selain itu, Indonesia masih belum menjadi tempat yang baik bagi penerima LPDP untuk mengembangkan bakatnya.
Kasihan mereka (penerima LPDP), ilmunya tinggi, tidak ada tempat bagi mereka di sini. Sebaiknya kalian (penerima LPDP) terus di sana. Yang penting (mereka) . jiwa) merah putih,” kata Satryo. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.