SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Tarif Resmi Bikin SIM A per November 2024

KLATEN, sp-globalindo.co.id – Setiap pengemudi kendaraan roda empat wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan membawanya setiap kali berkendara.

Pengendara harus bisa menunjukkan SIM A yang masih berlaku saat diperiksa petugas di lapangan. Jika tidak bisa, maka Anda bisa ditilang.

Semua pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang mempunyai kemampuan mengemudi, sehingga berhak untuk diperbolehkan mengemudi.

Baca juga: BPJS Jadi Syarat Dapat Surat Izin Mengemudi, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Tarif penerbitan SIM tiap golongan berbeda-beda, dan standar nilai ditentukan berdasarkan situs resmi Polri, ada dua jenis SIM A yaitu SIM A dan SIM A Umum.

SIM A digunakan untuk kendaraan roda empat, dengan berat maksimal tidak lebih dari 3.500 Kg. SIM A (pribadi) wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan pribadi.

Sementara itu, seseorang yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota wajib memiliki SIM A Umum.

Baca juga: Mulai 1 November BPJS Wajib Punya SIM, Bagaimana Kalau Tunggakan Iuran?

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Pajak Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM A dipatok sebesar Rp120.000 per penerbitan.

Selain tarif penerbitan, pelamar juga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp37.500 untuk tes psikologi RIKKES dan tes fisik sesuai dengan kebijakan perpajakan, atau pemeriksaan kesehatan pilihan pemohon.

Kemudian, ada beberapa syarat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi, seperti membuat surat permohonan tertulis, mampu membaca dan menulis, memiliki pengetahuan tentang peraturan lalu lintas jalan, memiliki keterampilan mengemudi, berusia 17 tahun, lulus persyaratan administrasi, sehat jasmani dan . secara intelektual, dan lulus tes teoritis dan praktis.

  Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *