Solo, pemilik kendaraan bermotor Compas.com berkewajiban melakukan pembayaran tunggal dan lima tahun.
Baca Juga : Penjualan Mobil Oktober 2024 Positif, Astra Kuasai 56 Persen
Untuk membayar biaya pengetahuan, itu dapat dibuat secara online dengan aplikasi sinyal dan setelah pembayaran dikonfirmasi, pemohon menerima bukti penggantian pembayaran untuk pajak untuk kendaraan bermotor (TBPKP) yang dikirim ke pemohon.
Namun, apa yang terjadi jika TBPKP yang dikirim bukan stiker hologram yang berguna sebagai tanda ratifikasi?
Baca Juga: Ini jatuh tempo karena pembayaran pajak yang tertunda untuk kendaraan
Berdasarkan toko Instagram @SamatDigital, dijelaskan bahwa stiker hologram telah diubah sebagai sinyal E-E-Complete dalam kode QR pada saat ini.
Ini dapat dilakukan dalam aplikasi sinyal untuk pemberian e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-randing setelah pajak kendaraan online dapat disimpulkan: Pilih nomor pendaftaran mesin (NRKB). Kemudian klik “Next” pada daftar E-Regre dan klik “Lanjutan” E-Repair E-E-E-E-E-Repair.
Selain itu, kode QR dapat dicetak sebagai tanda hukum dan diterapkan pada kolom ratifikasi Stank yang telah memperluas STNK tahunan.
Baca Juga : SP NEWS GLOBAL Tetap Gunakan E-toll meski Tol Kartasura-Klaten Masih Gratis
Untuk informasi, kode QR adalah pengganti perangko atau perangko sebagai bukti yang valid bahwa pemilik kendaraan dibuat pajak online tahunan dan pembayaran dengan permintaan sinyal.
Baca juga: Anda perlu mengetahui keuntungan dari pelaporan polisi ketika ada Laka Lantas
Kode QR berisi rincian informasi tentang data dengan pajak tahunan yang diperluas. Kehadiran kode QR karena itu menggantikan stiker -hologram depan dan tetap berlaku sebagai bukti pembayaran. Lihat berita terbaru dan berita pilihan Anda secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama ke saluran Kompas.com WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.