SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Terancam Gagal Seleksi Calon Hakim Agung, KY Tetap Upayakan Penambahan Anggaran

Jakarta, Compass.com – Komisi Yudisial (KY) mengancam untuk tidak memelihara berbagai kandidat untuk Hakim Mahkamah Agung sebagai permintaan untuk Mahkamah Agung (MA) karena memenuhi kebijakan untuk efektivitas anggaran.

Juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan partainya masih berusaha mendapatkan anggaran tambahan untuk membuat pilihan.

“Sekarang KY berusaha mendapatkan anggaran tambahan dengan berbicara dengan pihak -pihak terkait,” kata Mukti pada konferensi pers online, Jumat (7/2/2025).

“Dan jika itu harus dipenuhi, maka Tuhan sudah siap, agenda memilih kandidat untuk Mahkamah Agung akan relevan,” tambahnya.

Baca Juga: Terkena Efektivitas Anggaran, KY tidak dapat memilih kandidat untuk Hakim Mahkamah Agung 2025

Dia mengakui bahwa efisiensi anggaran telah mengurangi anggaran KY dengan 54 persen plafon anggaran 2025.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa KY perlu mengikuti instruksi pemerintah terkait dengan efektivitas anggaran.

“Pada prinsipnya, KY mengacu pada Instruksi Presiden No.

“Itulah sebabnya KY juga salah satu lembaga yang perlu melakukan efisiensi anggaran,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota KY mengumumkan sebagai ketua departemen perekrutan, M Taufiq, bahwa partainya tidak dapat membuat pemilihan kandidat untuk hakim Mahkamah Agung.

Ini terkait dengan efisiensi anggaran yang didukung pemerintah.

Baca Juga: KY tidak bermaksud menurunkan gaji karyawan, meskipun ada efisiensi anggaran

“Sehubungan dengan efisiensi anggaran yang memengaruhi pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial tidak dapat membuat pemilihan hakim Mahkamah Agung dan hakim hak asasi manusia ad hoc di Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) untuk mematuhi permintaan Mahkamah Agung seperti yang disebutkan di atas,” kata Taufiq.

Ky memindahkannya ke publik untuk menjawab surat dari Mahkamah Agung ke KY untuk memegang berbagai kandidat untuk Hakim Mahkamah Agung 2025.

Taufiq mengatakan Mahkamah Agung umumnya dinyatakan dalam surat bahwa ada lowongan di posisi hakim Mahkamah Agung dari hampir 16 orang. Lihat berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama Anda ke saluran di Compass.com WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan aplikasi WhatsApp diinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *