Jakarta, Compass.com -Peportment of Corruption Elimination (KPK) telah mengungkapkan bahwa alasan untuk memesan ulang daftar pencarian semua orang (DPO) untuk staf PDI -P lama di Harun Masiku adalah untuk memperluas situasi. Awal 2020.
“Karena DPO memiliki batas waktu, pembatasan waktu sudah berakhir, jadi tidak ada waktu kosong KPK berlangsung sebelum periode DPO, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Selasa (12/2024).
Ghufron dengan enggan menjelaskan proses pencarian Mason Harun saya selama hampir 5 tahun.
Baca juga: KPK merilis 4 gambar terbaru DPO Harun Masiku
Namun, ia berharap Harun Masiku dengan rilis surat DPO dapat ditangkap lebih awal.
“Apa gerakannya, tentu saja kami berharap lagi dan berdoa agar itu akan segera ditangkap, tetapi prosesnya adalah cara saya bisa mengatakan,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan item terbaru dan sifat fisik dari Daftar Pencarian Orang Harun Masiku (DPO) dalam bentuk pembaruan dari data DPO yang dirilis pada tahun 2020.
Harun Masiku, mantan pejabat PDI-P, dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus yang dituduh suap untuk Komite Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019.
Baca Juga: Profil terbaru Harun Masiku Buga KPK: Dari Fisik ke Properti Khusus
Dossier ditunjukkan pada daftar pencarian semua (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/Desember 2024 ditandatangani oleh wakil presiden KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Ditangkap dan Diserahkan ke Kantor Republik Republik Indonesia JL Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” pemimpin KPK, Jumat (1/12/2024).
Dalam surat itu ada empat foto cermin saya.
Foto pertama saya melihat kemeja putih dan kacamata. Di foto kedua, campuran mas saya dalam kemeja kotak -kotak merah dibuka, dengan kemeja hitam dengan konten “untuk membuat pilihan cerdas dalam hidup Anda”.
Baca Juga: KPK: Aaron Masu di suatu tempat masih dapat dipantau
Selain itu, foto ketiga terlihat oleh cermin saya mengenakan kemeja batik dengan bunga cokelat dengan pola. Sementara foto terakhir terlihat Maspiki Masiki memiliki kemeja batik panjang merah muda.
KPK juga menyertakan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Mason Harun saya.
Publik dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 dan nomor ponsel 08119043917.
Dalam surat DPO, KPK menjelaskan bahwa Masiku terkait dengan korupsi dengan memberikan penghargaan atau janji kepada pejabat atau administrator negara, yaitu Wahyu Setiawan, anggota KPU di Republik Indonesia di atas panggung. Tio F.
Tindakan ini terkait dengan identifikasi anggota Majelis Nasional Indonesia yang dipilih pada periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku dengan Saphol Bahri.
Untuk item, KPK sebelumnya telah mengirim surat untuk menangkap nomor Sprin. Pilih untuk mengunjungi saluran utama Anda untuk sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.