Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Terkejutnya Tom Lembong Saat Beri Kesaksian Daring Saat Sidang Praperadilan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Terkejutnya Tom Lembong Saat Beri Kesaksian Daring Saat Sidang Praperadilan

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula, hadir secara online dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Read More : SP NEWS GLOBAL Apakah Produk Skincare Wajah Boleh Digunakan Untuk Area Lipatan?

Pantauan Kompas.com, Tom yang mengenakan kaos polo biru tua itu terlihat bersama dua orang detektif. 

Tom membaca kesaksian dari masa interogasi dan penahanan. Pada Oktober 2024, ia memaparkan rangkaian penyidikan dan penahanan.

“Saya telah dipanggil jaksa sebanyak empat kali pada tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024 untuk memberikan kesaksian,” kata Tom dalam keterangan yang dibacakan kepada hakim.

Baca Juga: Pengacara Tom Lembong Akan Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Pendahuluan Hari Ini

“Saya tidak diminta mendampingi penasihat hukum. Tidak ada indikasi saya dijadikan tersangka dalam 4 kasus tersebut,” ujarnya.

Tom mengatakan, penggeledahan selesai pada pukul 16.00 WIB pada pemeriksaan terakhir dan tidak ada komunikasi tersisa selama kurang lebih 3 jam.

Tes keempat di Kejaksaan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB sore, kemudian tes saya selesaikan sekitar pukul 15.00, ujarnya.

“Saya ditinggal sendirian di ruang pemeriksaan, tanpa alat komunikasi apa pun. Saya hanya keluar satu dua kali untuk ke toilet dan sempat mengecek ponsel saya yang disimpan di loker,” imbuhnya.

Tom mengaku kaget saat dipanggil tersangka pada pukul 19.00 WIB malam itu. Penyidik ​​langsung memberitahukan bahwa berdasarkan rapat pimpinan telah diputuskan untuk segera menangkapnya.

Read More : Menteri Imipas: 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 12 Orang Sudah Ditangkap

“Tiba-tiba sekitar pukul 07.00 WIB pemeriksa meminta saya kembali ke ruang pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan bahwa berdasarkan bukti hasil pemeriksaan dan keputusan rapat, jaksa menetapkan saya sebagai tersangka,” lanjutnya. .

Baca juga: Mantan Agen Khusus Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

“(Kejaksaan) memutuskan untuk segera menangkapnya. Tentu saja saya kaget, karena saya yakin tidak ada kesalahan apa pun dalam seluruh kesaksian saya,” lanjutnya.

Kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, Thomas Lembong akan hadir di persidangan hari ini. Ari mengaku tak bosan-bosannya meminta kehadiran Tom Lembong di partainya dalam setiap upaya.

“Setiap kami ke persidangan, kami tidak bosan-bosannya memberikan argumentasi agar Pak Tom hadir di persidangan. Namun jaksa berkeberatan, dengan mengatakan tidak ada urgensinya didengarkan selama persidangan baik secara langsung maupun melalui amplifikasi,” kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Mantan Menteri Perdagangan (Mindag) itu diperiksa sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *