JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tersangka Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula, hadir secara online dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pantauan sp-globalindo.co.id, Tom yang mengenakan kaos polo biru tua itu terlihat bersama dua orang detektif.
Tom membaca kesaksian dari masa interogasi dan penahanan. Pada Oktober 2024, ia memaparkan rangkaian penyidikan dan penahanan.
“Saya telah dipanggil jaksa sebanyak empat kali pada tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024 untuk memberikan kesaksian,” kata Tom dalam keterangan yang dibacakan kepada hakim.
Baca Juga: Pengacara Tom Lembong Akan Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Pendahuluan Hari Ini
“Saya tidak diminta mendampingi penasihat hukum. Tidak ada indikasi saya dijadikan tersangka dalam 4 kasus tersebut,” ujarnya.
Tom mengatakan, penggeledahan selesai pada pukul 16.00 WIB pada pemeriksaan terakhir dan tidak ada komunikasi tersisa selama kurang lebih 3 jam.
Tes keempat di Kejaksaan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB sore, kemudian tes saya selesaikan sekitar pukul 15.00, ujarnya.
“Saya ditinggal sendirian di ruang pemeriksaan, tanpa alat komunikasi apa pun. Saya hanya keluar satu dua kali untuk ke toilet dan sempat mengecek ponsel saya yang disimpan di loker,” imbuhnya.
Tom mengaku kaget saat dipanggil tersangka pada pukul 19.00 WIB malam itu. Penyidik langsung memberitahukan bahwa berdasarkan rapat pimpinan telah diputuskan untuk segera menangkapnya.
“Tiba-tiba sekitar pukul 07.00 WIB pemeriksa meminta saya kembali ke ruang pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan bahwa berdasarkan bukti hasil pemeriksaan dan keputusan rapat, jaksa menetapkan saya sebagai tersangka,” lanjutnya. .
Baca juga: Mantan Agen Khusus Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Tom Lembong
“(Kejaksaan) memutuskan untuk segera menangkapnya. Tentu saja saya kaget, karena saya yakin tidak ada kesalahan apa pun dalam seluruh kesaksian saya,” lanjutnya.
Kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, Thomas Lembong akan hadir di persidangan hari ini. Ari mengaku tak bosan-bosannya meminta kehadiran Tom Lembong di partainya dalam setiap upaya.
“Setiap kami ke persidangan, kami tidak bosan-bosannya memberikan argumentasi agar Pak Tom hadir di persidangan. Namun jaksa berkeberatan, dengan mengatakan tidak ada urgensinya didengarkan selama persidangan baik secara langsung maupun melalui amplifikasi,” kata Ari kepada sp-globalindo.co.id, Kamis (21/11/2024).
Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan (Mindag) itu diperiksa sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.