Jakarta, sp-globalindo.co.id – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, resmi dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA (La Paz) Jakarta pada Senin (16 Desember 2024).
Proses perpindahan ini merupakan tindak lanjut dari Plt. Direktur Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tanggal 13 Desember 2024.
Inmipas I Nyoman Gede Surya Mataram, Wakil Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator dan HAM, mengatakan Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Pindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane Bawa Lukisan Abstrak
Ia didampingi enam pejabat Satpatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat pejabat Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
Kehadirannya disambut langsung oleh Direktur Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, I. Nyoman. Gede katanya. kata Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16 Desember 2024).
Pak Nyoman mengatakan, proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, sertifikasi administrasi dan penandatanganan protokol serah terima.
Baca juga: Mary Jane Pindah dari Yogyakarta ke Jakarta Sebelum Kembali ke Filipina
Dia mengatakan Mary Jane dibawa ke ruang yang telah disiapkan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi.
Selain itu, Mary Jane akan diwajibkan mengikuti program sosialisasi (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di penjara, ujarnya.
Nyoman mengatakan, prosesnya berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur dengan mengutamakan keamanan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Proses pemindahan narapidana Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wanita Kelas II B Yogyakarta ke Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta telah berhasil dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan. dengan standar operasional prosedur (SOP) tertentu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipaz Yusuru Isa Mahendra mengatakan Mary Jane akan dibawa pulang pada Natal 2024 yang akan dirayakan pada 25 Desember.
Insya Allah selesai Natal nanti 25 Desember, kata Yusrulil saat jumpa pers, Jumat (12 Juni 2024).
Baca Juga: Mary Jane Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu: Tuhan Memberkati Semuanya
Yusrul mengatakan, pemerintah Filipina bertanggung jawab memberikan orientasi kepada Mary Jane setelah dia dipulangkan.
Ia menegaskan, pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan Indonesia terhadap Mary Jane.
“Apakah ada permintaan maaf atau remisi total, itu terserah Presiden Filipina yang kita semua hormati,” ujarnya.
Selain itu, Yusrir mengatakan tim di Indonesia dan Filipina sedang mengoordinasikan persiapan mudik Mary Jane, termasuk dokumentasi, transportasi, dan rencana kepulangan.
Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Departemen Koordinasi Hak Asasi Manusia, Immipass, bersama pejabat Kedutaan Besar Filipina di Jakarta mengenai pilihan repatriasi, ekstradisi, dan transportasi mereka, katanya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.