SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

TII Wanti-wanti Loyalitas Ganda Pimpinan dan Dewas KPK Baru

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Transparency International Indonesia (TII) mengingatkan adanya loyalitas ganda antara pimpinan dan anggota dewan baru (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis TII Dzatmiati Sari mengatakan, sebagian pimpinan dan anggota Dewas masih terdaftar sebagai anggota aktif lembaga penegak hukum dan penyidik ​​di luar KPK.

Kekhawatiran lainnya juga adalah soal loyalitas ganda, kata Sarri dalam keterangan tertulis yang diperoleh sp-globalindo.co.id, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Dewas Sebut Pimpinan KPK Tak Berani basmi Korupsi

Sari mengatakan, para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang dilantik sebaiknya mengundurkan diri dari lembaga negaranya.

Beberapa pimpinan KPK masih aktif sebagai anggota Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan hakim, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mantan jaksa.

Idealnya, begitu dilantik, pengurus dan dewan harus mengundurkan diri dari lembaga asalnya untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan, kata Sarri.

Selain persoalan kesenjangan loyalitas ganda, TII juga menyebut etika kelembagaan dan profesionalisme CPC akan sangat diuji di masa depan.

Sebab, mayoritas pimpinan dan Dewas KPK memiliki latar belakang di sejumlah lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Konfirmasi Penyadapan Telepon, KPK: Kenapa Bukan OTT?

Di sisi lain, pasca revisi dan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU) Tahun 2019, lembaga antirasuah yang tadinya dianggap sah kini tampak kalah dengan lembaga penegak hukum lainnya.

“Berlakunya UU 19 Tahun 2019 membuktikan bahwa KPK justru semakin inferior jika berhadapan dengan lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan dengan institusi militer,” kata Sarri.

Menurut dia, ketimpangan rasio tersebut merupakan dampak dari aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diratakan oleh Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru.

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi alih-alih bertugas dalam pemberantasan korupsi justru terkesan lebih patuh terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

Potensi subordinasi KPK yang lebih dalam, diikuti keengganan mengusut kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain dan militer, bukan tidak mungkin akan tumbuh, kata Sarri.

Baca juga: Pimpinan KPK 2024-2029 Mulai Ikuti Program Pelantikan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK di Istana, Senin (16/12/2024).

Kelima Pimpinan KPK tersebut adalah Komjen Setyo Budiyanto (Polri) sebagai Ketua KPK. serta empat Wakil Ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (mantan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim), dan Agus Joko Pramono (BPK).

Kelima anggota Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut adalah Wisnu Baroto (mantan Wakil Spesialis Kriminal Umum), Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Komisi Kepolisian Nasional), Gusrizal (Hakim), Sumpeno (Hakim). dan Chisca Mirawati (ahli kepatuhan keuangan). Dengarkan berita terkini dan kompilasi berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *