SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Tilang Elektronik Tekan Oknum Praktik Pungli

CLATEN, COMPASS.com – Petugas penegak hukum di bidang ini dapat dalam banyak hal, seperti buku teks dan lembaga penegak jalan elektronik (ETL).

Selain teguran publik dan pengajaran di depan umum, lembaga penegak hukum diharuskan untuk membuat kepatuhan publik dengan aturan lalu lintas, mengurangi dan mengurangi jumlah kasus lalu lintas.

Kepala Kepolisian Regional Java Central Java Dittantas, AKBP Adel Fitry Sahah mengatakan bahwa tiket elektronik memiliki banyak manfaat ketika merujuk pada pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Tiket berarti gagal mengendarai truk Audol, polisi masih penting

“Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat di bidang ini, kami menggunakan tiket elektronik pertama dan terkemuka untuk meningkatkan bisnis masyarakat dan untuk meningkatkan jarak agar tidak mempraktikkan pemerasan,” kata Aidel Compass.com. , Kamis (6/2 // 2025).

Adele mengatakan bahwa penyamaran itu tidak hanya oleh pihak berwenang, tetapi juga bahwa orang memberikan sesuatu kepada pihak berwenang.

“Tiket elektronik juga dapat menghindari diskusi publik dengan pejabat di bidang ini, persidangan menjadi lebih transparan karena bukti telah diambil atas pelanggaran tersebut.”

Baca Juga: Jenis Pelanggaran dan Jumlah Hukuman Tiket Elektronik di Jalan

Selain itu, Aidel mengatakan penalti tiket tidak akan dibayar tunai, tetapi harus ditransfer ke rekening bank, yang ditunjuk atau dioperasikan oleh polisi.

“Simbol transfer dikonfirmasi oleh petugas, sehingga kesalahan segera dihapus sehingga mobil tidak memblokir pembayaran kendaraan, sehingga hukuman tiket tidak mempertimbangkan kecanduan.” Kata Adil. Lihat berita langsung di ponsel Anda dan pilihan kami. Pilih Saluran Utama Anda Pilih Kasing di sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjrk13h3h3d. Pastikan Anda menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *