JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan tim penyidik yang akan meminta klarifikasi kepada tiga hakim Mahkamah Agung Kamar Kasasi Gregorius Ronald Tanur masih mengumpulkan keterangan (Pulbucket).
“Iya (masih pool bucket),” kata Juru Bicara MA Yanto saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Jumat (11/1/2024).
Menurut Yanto, tim penyidik belum meminta keterangan kepada ketiga hakim agung tersebut.
Baca Juga: MA bentuk tim penyidik terkait kasus Ronald Tanur
Pembentukan tim pemeriksa diputuskan pada Senin (28 Oktober 2024) dalam rapat gabungan perguruan tinggi pimpinan Mahkamah Agung.
“(Tim penyidik) masih berjalan,” kata Ianto.
Tim pemeriksa ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas, Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, yang didampingi Hakim Agung Jupriiadi dan Sekretaris Ketua Dewan Pengawas Mahkamah Agung, Noor Edi Iono.
Mahkamah Agung memutuskan untuk meminta Badan Kasasi mengklarifikasi kasus Ronald Tanur setelah jaksa menangkap dan memenjarakan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ričar.
Baca juga: MA akan selesaikan tuduhan suap dalam kasus kasasi Ronald Tanur
Zarof Ričar diduga menjadi perantara atau perantara dalam perkara yang ikut menentukan putusan kasasi Ronald Tanur. Disebutkan, Ričar bertemu dengan hakim berinisial “S”.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tanur.
Mereka adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Juri Ketua dan Mangapul (L) serta Heru Hanindio (HH) sebagai Juri Anggota. Ketiganya membebaskan Ronald Tanur, anak anggota DPR saat itu yang menganiaya pacarnya hingga tewas. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.