JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapusten) Mayjen Harianto mengumumkan TNI akan melakukan operasi pengamanan VVIP pelantikan Presiden dan Wakil Presiden mulai besok, Rabu (16/10/2024).
Operasi ini berlangsung sekitar delapan hari.
TNI akan melakukan operasi pengamanan di VVIP pada saat pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI pada tanggal 16 hingga 23 Oktober 2024, kata Polri kepada wartawan, Selasa (10). /15/2024).
Baca juga: MPR Umumkan Perwakilan 21 Negara Sahabat Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Menurut Kapushpen, TNI telah menyiapkan personel dan material untuk mendukung operasi tersebut.
Para perwira TNI yang bertugas juga diberi tugas terkait.
Pembagian tugas dalam urutan pelaksanaannya, yaitu mengadakan personel dan material di lintasan Monumen Nasional Jakarta, TFG (tactical floor game), melakukan serangkaian gladi bersih baik pejabat maupun tamu undangan dari luar negeri. , memastikan rapat paripurna MPR RI terlaksana sebelum seluruh acara berakhir,” kata Harianto.
Disinggung apakah pasukan khusus dilibatkan dalam operasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden, Harianto mengatakan hal itu akan disiapkan panitia.
Baca juga: MPR Jamin Hadiri Pelantikan Jokowi di Prabowo-Gibran
Diberitakan sebelumnya, TNI menyiapkan personel dari tiga kekuatan yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL) untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
“Masing-masing departemen akan mempunyai peran khusus untuk menjaga keamanan selama pelantikan, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VIP,” kata Kapusten kepada sp-globalindo.co.id, Kamis (10/10/2024).
TNI juga telah menyiapkan langkah preventif, termasuk pengawasan ketat di wilayah tertentu, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerusuhan.
Kapusten menjelaskan, rencana pengamanan ini akan dilaksanakan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Ketua MPR-Wakil Presiden Gibran Terima Undangan Pelantikan: Mohon Doanya.
Sebagai informasi, Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka akan resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta. Dengarkan berita terbaru dan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.