JAKARTA, sp-globalindo.co.id – TNI semakin serius menanggulangi permasalahan perjudian online (judol) di kalangan TNI dengan mengerahkan unit siber di berbagai tingkatan.
Upaya ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan perangkat di lingkungan militer, meskipun masih terdapat permasalahan yang signifikan.
Wakil TNI Irjen Mayjen Alwis Anwar menjelaskan, satuan siber Mabes TNI akan memaksa Mabes menyaring akses aplikasi perjudian online. Namun efektivitasnya tidak dapat menjangkau orang yang sempurna.
Kita tahu, membuka aplikasi ini sangat mudah. Screening dilakukan di Satuan Siber TNI, namun tidak bisa 100 persen karena jumlah prajurit cukup banyak dan penggunaan gadget sangat banyak, kata Alwis. di Mabes TNI di Silangkop, Jakarta. Antara, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: Polisi Telusuri Aset Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Selain menggunakan teknologi siber, TNI terus memberikan instruksi, memberi nasihat, dan mempengaruhi tentara. Instruksi tersebut disampaikan melalui surat edaran, telegram dan pengumuman di media internal militer.
“Arahan pimpinan selalu dikomunikasikan dari tingkat pusat hingga unit di bawahnya. Kami menerbitkan artikel di majalah, banyak yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan alat ini,” kata Alvis.
Alvis berharap prajurit cerdas dengan perangkatnya agar tidak terbiasa berjudi online.
Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Prajurit TNI yang mulai bekerja pada Rabu (13/11/2024) memprioritaskan empat persoalan utama yakni perjudian online, peredaran gelap, narkoba, dan korupsi. Satgas tersebut dipimpin oleh Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Baca Juga: 4.000 Prajurit TNI Main Judi Online, Wajen TNI Tekankan Gunakan Gawai dengan Bijak
Dalam jumpa pers Rabu lalu, Alvis mengatakan unit siber di berbagai instansi militer telah digunakan untuk melacak dan memetakan jumlah tentara yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kami menggunakan sumber daya seperti Satuan Siber TNI, BAIS, Pussansiad, Satuan Siber TNI AL, dan TNI AU. Langkah awal yang kami lakukan adalah melihat seberapa besar sebenarnya jumlah ini,” jelas Alvis.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, sebanyak 4.000 personel TNI mendapat sanksi karena terlibat perjudian online sepanjang tahun 2024.
Hukuman tersebut meliputi tindakan disipliner, penahanan ringan, penahanan berat, bahkan hukuman pidana. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.