JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Setelah diresmikan pada 19 September 2024, Ruas Jalan Joga-Solo sepanjang 22,3 kilometer (km) Kartasura-Klaten resmi akan dikenakan tol.
Aplikasi tol tol Jogja-Solo menurut informasi dari pemuatan akun Twitter
Dijelaskan, penerapan tarif ruas Kartasura-Klaten dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Urusan Umum (PUPR) No.2816/KPTS/M/2024.
Penerapan pengecualian yang berlaku untuk semua jenis kendaraan dari golongan I hingga V ini ditetapkan untuk empat gerbang tol, yakni Kartasura, Polanharjo, Banyudono, dan Klaten.
Baca Juga: Tabrak Lari di Tangerang, Tersangka Nekat Asal Bekasi
Adapun keduanya berbeda. Tarif tertinggi pada Grup 1 dari Kartasura-Klaten atau sebaliknya adalah Rp 42.500. Mulai tanggal 2 November 2024 pukul 00.00 WIB akan dilaksanakan penyesuaian Tarif Terpadu Tol Ruas Jogja – Solo (Kartasura – Klaten), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2816/KPTS/M/2024. pic.twitter.com/NM9PDhN5zf – PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) 31 Oktober 2024
Sedangkan di kalangan lain, singkatnya; Kendaraan golongan 2 dan 3 Rp. 63.500 Kendaraan Kelas 4 dan 5 Rp. 84.500
Seperti diketahui, Tol Jogja-Solo yang kini terhubung dengan ruas Karatasura-Klaten terintegrasi dengan Tol Trans-Jawa.
Baca juga: Suzuki A100 1973 Tolak Usia, Cafe Nation Hidupkan Kembali Konsepnya
Diunggah akun Instagram resmi @jasamargajogjasolo_officialis dijelaskan, kehadiran Tol Jogja Solo diharapkan dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain itu juga dapat meningkatkan perekonomian daerah sekitar dan meningkatkan kelancaran pergerakan baik penumpang maupun logistik di kawasan industri seperti Surakarta dan Yogyakarta dan sekitarnya. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda akses sp-globalindo.co.id Saluran Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.