SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Tolak Izin Tambang untuk Kampus, Walhi: Sudah Cukup Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor!

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Lingkungan Indonesia Walhi sangat menolak proposal untuk memberikan lisensi manajemen pertambangan kepada agen tersier yang lebih besar.

Itu disajikan pada hari Kamis (23/23/2025) oleh legislator parlemen Indonesia (1/23/23/23/2025), yang terkait dengan sesi audiensi publik Mukri Fitaatna, Wakil Kantor Eksternal Walch.

“Kami sangat menolak untuk memberikan rancangan undang -undang tentang Minerba atau hak untuk memperoleh pendidikan tinggi. Saya pikir negara ini telah dilemparkan ke tanah yang kotor.”

BACA JUGA: ITB: Kami masih mempertimbangkan manajemen tambang

Mukri tidak ingin membiarkan manajemen pertambangan semacam ini memungkinkan penindasan pemikiran kritis dalam pendidikan tinggi.

Dia ingin mencabut lisensi pertambangan ke universitas dalam meninjau Minerba Act.

“Jangan biarkan kampus menjadi integritas ide -ide nasional dan jangan melemparkannya dengan kotoran,” kata Muckery.

Dia melanjutkan, “Jika mereka berada di mana kita bertanya tentang kecerdasan, mereka akan ditinggalkan, dan jika pikiran mereka sendiri disampaikan, bagaimana itu akan bersih jika terkontaminasi dengan lumpur.”

Telah diketahui bahwa Parlemen Indonesia Balig melakukan penelitian yang dapat dikelola oleh universitas dan perusahaan kecil dan menengah (UKM) seperti tambang seperti organisasi keagamaan. Ini adalah salah satu poin utama dari revisi Minerba Act.

Baca juga: Mõendti mengatakan pemerintah bukan lisensi pertambangan untuk membahas pendidikan tinggi

Dalam Pasal 51A, aturan untuk memberikan lisensi untuk penyediaan lembaga lembaga pendidikan tinggi akan terlihat pada hari Kamis (22.01.2025). Konten berikut:

Pasal 51a

(1) Wiup mineral logam dapat diberikan kepada universitas melalui prioritas.

(2) Prioritas yang ditentukan dalam paragraf 1: Mempertimbangkan yang berikut:

Satu. Permukaan mineral logam;

B. Sertifikat Pendidikan Tinggi Low -Status B;

C. Tingkatkan akses masyarakat dan layanan pendidikan.

(3) Ketentuan lebih lanjut tentang pentingnya mineral logam universitas akan diatur oleh peraturan pemerintah atau berdasarkan peraturan pemerintah. Lihatlah berita dan berita yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda sp-globalindo.co.id saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbbbbbbbzjzjzrkk13ho3dd. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *