sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkritik usulan investasi Apple senilai US$100 juta (setara Rp 1,59 triliun) pada 2024-2026. untuk periode tersebut.
“Dalam penilaian teknokratis, Kementerian Perindustrian menilai penawaran yang diajukan Apple tidak memenuhi empat aspek keadilan,” kata Kementerian Perindustrian dalam keterangan tertulis yang dihimpun KompasTekno, Selasa (26/11/2024). .
Nilai investasi sebesar Rp 1,59 triliun selama tiga tahun ini diyakini belum bisa ditandingi oleh investasi Apple di negara lain, khususnya di Vietnam.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Resmi Tolak Apple Rp 1,5 Triliun untuk Buka Kunci iPhone 16
Sebagai perbandingan, Apple dikabarkan telah menginvestasikan VND 400 triliun atau Rp 255 triliun di Tanah Air.
Sementara itu, nilai usulan investasi Apple di Indonesia dinilai tidak proporsional karena pendapatan perusahaan dalam negeri yang tinggi.
Kementerian Perindustrian mencatat pendapatan Apple di Indonesia sebesar 30 triliun rupiah per tahun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan investasi Apple tidak memenuhi empat aspek kewajaran, yaitu: Nilai investasi tidak proporsional: Usulan investasi dinilai terlalu kecil dibandingkan negara lain dan tidak mencerminkan kontribusi yang signifikan bagi Indonesia. Pembangunan fasilitas produksi: Apple belum membangun pabrik atau pabrik di Indonesia, berbeda dengan kompetitor seperti Samsung dan Oppo yang memiliki pabrik dan jaringan ritel resmi. Nilai tambah ekonomi: Usulan investasi dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara atau ekosistem teknologi lokal. Penciptaan lapangan kerja: Investasi Apple diyakini tidak menciptakan lapangan kerja yang cukup dibandingkan dengan nilai penjualan produk di Indonesia.
Untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Lokal (TKDN), Apple kini mengandalkan program seperti Apple Developer Academy yang bekerja sama dengan banyak universitas di Indonesia.
Namun, pemerintah menilai langkah tersebut belum cukup dibandingkan investasi langsung pada fasilitas produksi.
Baca juga: Apple Buka Sekolah Pemrograman iOS Gratis di Tangerang
Kemenperin menyebutkan jika investasi 2024-2026 tidak direnegosiasi, maka iPhone 16 series tidak akan mendapatkan sertifikasi TKDN dan tidak bisa dijual resmi di Indonesia.
Setelah itu, pemerintah akan memanggil Apple untuk membahas usulan baru tersebut dan meminta pengembalian komitmen investasi periode sebelumnya (2020-2023) sebesar 271 miliar. IDR yang belum terpenuhi.
“Janji tetaplah janji yang harus ditepati Apple. Kami tahu Apple adalah perusahaan besar global dan kami sangat menepati janji kami,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
“Padahal kita tahu, Rp 271 miliar itu bukan jumlah yang besar bagi Apple,” ujarnya.
Pemerintah berharap Apple bisa berinvestasi lebih banyak di masa depan agar kontribusinya sesuai dengan potensi pasar Indonesia yang berkembang. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.