JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tersangka dugaan korupsi impor gula, mengaku tidak diberi kesempatan bertemu pihak luar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). .
“Sejak saat itu, saya tidak lagi diberikan kesempatan untuk bertemu dengan pihak di luar kejaksaan,” kata Tom dalam sidang praperadilan, Kamis (21/11/2024).
Tom mengatakan, tim penyidik langsung memberikan beberapa surat bahwa mereka berstatus tersangka dan menunjuk penasihat hukum dari kejaksaan.
“Pemeriksa langsung menerima beberapa surat keputusan dari kejaksaan, berita acara resmi yang memberitahukan hak saya sebagai tersangka, serta penunjukan penasihat hukum sementara dari kejaksaan untuk mendampingi saya,” ujarnya.
Baca juga: Tom Lembong Kaget Saat Mendengar Online Saat Praperadilan
Tom pun bersaksi bahwa dirinya mengalami depresi saat mendapat kabar dirinya menjadi tersangka. Diakuinya, dalam keadaan seperti itu, dia hanya akan mengikuti keputusan saat itu.
Karena saya dalam tekanan dan kebingungan, saya hanya bisa menuruti permintaan penyidik, termasuk menandatangani surat persetujuan penasihat hukum Eko Purwanto dan Arief Taufiq Wijaya yang ditunjuk jaksa untuk mendampingi saya, ujarnya.
“Pemeriksa langsung memeriksa saya yang masuk dalam berita acara pemeriksaan awal (BAP) saya sebagai tersangka,” lanjutnya.
Tom mengungkapkan, hanya Eko Purwanto yang mendampingi selama pemeriksaan, sedangkan Arief Taufiq Wijaya tidak hadir. Pada BAP pertama, Tom hanya dimintai keterangan autentikasi.
Tom mengatakan, setelah ujian BAP dicetak dan ditandatangani oleh dia dan penguji dan kemudian dia diminta mengenakan rompi berwarna merah muda.
Baca juga: Pengacara Tom Lembong menghadirkan 5 saksi ahli hari ini
“Saya dipasangi jaket pelampung, menjalani tes kesehatan, dan diborgol dan dibawa ke mobil van menuju pusat penahanan,” kata Tom.
Setelah menunggu di aula sekitar 15-30 menit, Tom mengaku diantar penyidik dan satpam, dibawa ke lift dan diturunkan ke lantai dasar gedung dan dipindahkan ke kendaraan pengangkut. pusat penahanan
“Ketika ada yang bertanya bagaimana kondisi mental saya, saya depresi dan terus tersenyum,” tegasnya.
Ia menegaskan, kondisi depresi yang dialaminya terlihat jelas saat diperiksa oleh dokter jaksa.
“Saat saya melihat borgol dipasang di tangan saya, tiba-tiba nasihat istri saya terlintas di benak saya,” kata Tom.
“Teruslah bersinar untuk kita semua, apa pun kondisinya,” kata Tom sambil berusaha untuk tetap tegar.
Maka Tom memutuskan untuk tersenyum dan terus tersenyum hingga sampai di Rutan Salemba.
Sekadar informasi, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan Mendag sempat diperiksa sebanyak tiga kali oleh Jaksa Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dengarkan berita dan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.