JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iudi Purnomo mendorong Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang diduga korupsi terkait impor gula di Malaysia (Kemendag) pada 2015 agar percaya diri mengungkap rahasia. diduga mafia gula impor.
Diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Saat itu, dia disebut-sebut telah memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Usaha PT PPI CS yang juga dituduh melakukan korupsi impor gula.
Tom Lembong harus jujur (saksi pelaku), kata Judi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (31/10/2024).
Menurut Judi, situasi impor gula ini sudah berlangsung lama, sekitar sembilan tahun. Oleh karena itu, ada kemungkinan mafia berada di balik kebijakan impor gula.
Baca juga: Penuturan Anies dan Cak Imin Soal Pemecatan Tersangka Tom Lembong
Di sisi lain, Judi mengatakan, Tom Lembong sebagai penanggung jawab impor gula tentu mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ekspor tersebut.
Oleh karena itu, ketika berani mengeluarkan kebijakan tersebut, Tom Lembong pasti sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam diperbolehkannya impor gula sebagai Menteri Perdagangan, katanya.
Oleh karena itu, Judi mendorong Tom Lembong untuk berani mengungkap kemungkinan adanya mafia di balik kebijakan impor gula. Oleh karena itu, situasi seperti ini tidak akan terulang kembali.
Apalagi, dibukanya pompa impor gula di sekitar delapan perusahaan menyebabkan negara merugi sekitar Rp400 miliar.
Tom Lembong ingin mengetahui bukan saja dirinya tidak bersalah, tapi juga ingin mengetahui siapa saja yang selama ini diduga melakukan tindak pidana impor berat, khususnya gula, sehingga membuatnya curiga, kata Judi.
Baca Juga: [POPULER NASIONAL] Riwayat Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Penggantian Rudy Soyk akan dipertimbangkan
Selain itu, pegiat antikorupsi ini juga meminta Kejaksaan Agung (Keyjagung) tidak puas dengan menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Usaha PT PPI berinisial CS sebagai tersangka.
Judi menegaskan, permasalahan korupsi impor gula harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya.
“Jaksa harus membawa kasus impor gula ini, tidak hanya puas dengan putusan kedua tersangka, tapi harus diakhiri dengan memberantas mafia impor barang tersebut.” Termasuk juga apakah kebijakan calon menteri untuk mengimpor gula itu sah atau tidak, berpotensi menjadi tindak pidana, ujarnya.
Seperti diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait impor gula pada tahun 2015. Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan diduga memberikan izin kepada CS untuk mengimpor gula.
Baca juga: ICV Minta Jaksa Penuntut Umum Menjelaskan Cerita Penangkapan Tom Lembong Agar Tak Dianggap Politis.
Yakni, berdasarkan hasil rapat gabungan antar kementerian (Laporan) tanggal 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia surplus gula dan tidak perlu impor.