Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Transaksi Pembelian 1,136 Ton Emas yang Diklaim Budi Said Tidak Ada di PT Antam - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Transaksi Pembelian 1,136 Ton Emas yang Diklaim Budi Said Tidak Ada di PT Antam

Jakarta, KOMPAS.com – PT Antam menyebut pembelian 1.136 ton emas yang diklaim bos gila Surabaya, Budi Said, tidak pernah tercatat dan belum terjual.

Read More : Perkembangan Apartemen Mewah Di Pusat Kota

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Akuntansi dan Pajak PT Antam Handi Sutanto saat menjadi saksi dalam kasus penggelapan emas yang menjerat Budi Said.

Di ruang sidang Alfis Setyawan, anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menanyakan apakah Handi telah memeriksa seluruh data terkini sebelum menyusun laporan keuangan PT Antam.

Baca Juga: Dampak Kemenangan Budi Said di MA; PT Antam merugi Rp 1 triliun meski tidak mentransfer 1.136 ton emas

Laporan tersebut menyebutkan tidak ada pembelian emas sebanyak 1.136 ton yang dilakukan Budi Said.

“Tapi kalau laporan akuntansi atau keuangan internal PT Antam dicek kembali, apakah 1.136 transaksi itu nyata?” tanya Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Pusat, Selasa (19/11/2024).

Hakim Alfis akhirnya membenarkan apakah keputusan PT Antam yang memuat ketentuan (berupa pengalihan 1.136 ton emas yang belum diketahui jumlah dan jangka waktunya) semata-mata berdasarkan gugatan perdata Budi Said. Mahkamah Agung telah mengajukan tuntutan.

Sementara itu, Transaksi ini tidak ada dalam data jual beli PT Antam.

Handi kemudian menjelaskan, pihak internal Antam melakukan pencatatan pembelian dan transaksi emas secara menyeluruh.

Auditor membenarkan data tersebut saat memeriksa pendapatan segmen logam mulia Antam.

Read More : Tips agar Kolam Renang Rumah Selalu Bersih

Baca Juga: Broker perintahkan PT Antam tak transfer 1,1 ton emas dengan konsep Crazy Rich Surabaya

Handi, selaku auditor, mengaku tidak menemukan sampel transaksi ratusan ribu transaksi 1.136 ton emas seperti yang diklaim Budi Said.

“Di kami tidak pernah dicatat. Kenapa? Karena selalu dicatat berdasarkan harga resmi sistem E Mas,” kata Handi.

Handi kemudian mengaku telah membeli 4,1 ton emas dari Budi Said bersama PT Antam.

Sementara itu, Budi Said hanya membeli emas sebanyak 3 ton, berdasarkan data resmi perusahaan plat merah tersebut.

Handi mengatakan, hal itu dicatat dan diaudit oleh auditor internal PT Antam.

Jadi nomor 3 itu sah, banknya cek, cek apa yang terjadi, cek resinya di sana. Yang Mulia bilang 3 ton (di sana), tapi bukan 1,1 (ton), kata Handi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *