SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Trump Menang Pilpres AS 2024, Bagaimana Nasib 4 Kasus Hukumnya?

WASHINGTON DC, sp-globalindo.co.id – Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS 2024 dengan mengalahkan Kamala Harris. Meski hasil resmi pemilu belum diumumkan, namun hasil quick count menunjukkan Trump memenangkan pemilu kali ini.

Namun, bagaimana dengan berbagai kasus hukum yang dihadapi Donald Trump saat ini? Apa yang akan terjadi?

Diketahui bahwa Trump adalah presiden pertama yang menjabat, namun ia masih memiliki tuntutan pidana.

Baca juga: Biden Segera Berikan Bantuan Miliaran Dolar ke Ukraina Jelang Pelantikan Trump

Seperti diberitakan BBC, Kamis (7/11/2024), banyak permasalahan hukumnya yang kemungkinan besar akan hilang jika ia masuk Gedung Putih.

Inilah yang mungkin terjadi dalam empat gugatan hukum yang dihadapi Donald Trump. 1. Keputusan dalam kasus uang tutup mulut di New York

Donald Trump didakwa atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis di New York pada bulan Mei.

Juri di New York memutuskan dia bersalah atas semua tuduhan terkait pembayaran bintang film dewasa.

Hakim Juan Merchan menunda hukuman Trump mulai September 2024 hingga 26 November, atau setelah pemilu presiden AS 2024.

“Hukuman masih bisa berjalan sesuai rencana meskipun Trump menang,” kata Julie Rendelman, mantan jaksa Brooklyn.

Namun pakar hukum mengatakan akan sulit untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump sebagai pelaku pertama.

“Jika ini masalahnya, pengacaranya akan segera mengajukan banding atas hukuman tersebut, dengan alasan bahwa hukuman penjara akan menghalangi dia untuk memenuhi tugas resminya dan dia harus dibebaskan sambil menunggu banding,” kata Rendelman.

Baca juga: Isu yang Membawa Donald Trump Kembali Memenangkan Pilpres AS

“Dalam skenario seperti itu, proses banding bisa memakan waktu bertahun-tahun,” tambahnya. 2. Kasus 6 Januari

Penasihat khusus Jack Smith mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump tahun lalu sehubungan dengan upayanya untuk terpilih kembali pada tahun 2020 melawan Joe Biden.

Trump telah mengaku tidak bersalah.

Kasus ini berada dalam ketidakpastian hukum sejak Mahkamah Agung memutuskan pada musim panas ini bahwa Trump sebagian kebal dari tuntutan pidana atas tindakan resminya saat masih menjabat.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *