JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tunjangan kerja (tukin) bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (ASN) belum juga diberikan meski telah menunggu selama lima tahun.
Menurut para narasumber, pemerintah berjanji akan menyalurkan tukine hingga tahun 2025, namun belum dipenuhi.
Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah berupaya cepat mendistribusikan seragam bagi guru ASN.
Tukin ASN Dikti yang kini menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya, kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di Jakarta Utara, Senin ( 13/1/1). 2025).
Baca juga: Pemerintah berupaya segera mencairkan iuran guru ASN
Pratikno mengatakan, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, untuk menyalurkan tukin bagi guru ASN.
Makanya saya konsultasi sampai akhir pekan lalu dengan Pak Satryo, dan kelompoknya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, katanya.
Lantas kenapa iuran guru besar ASN tak dibayarkan meski sudah berkali-kali berlalu? Alasan mengapa Tukin belum dihapuskan
Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan alasan belum pencairan biaya sekolah guru ASN.
Deni menjelaskan, permasalahan ini muncul karena perbedaan nama menteri.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Masalah Nama Jadi Alasan Tukin Tak Bayar Guru ASN
“Masih ada perbedaan nama, dulu Kemendikbud sekarang Kemendikbud Iptek,” kata Deni kepada sp-globalindo.co.id, Senin.
Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sedang berkoordinasi mengenai pencairan dana hibah Profesor Tukin dari ASN, termasuk persyaratan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya.
Namun Deni enggan menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan koordinasi tersebut.
“Saya belum bisa memberikan jawaban detailnya, sebaiknya tanyakan langsung ke Kementerian Pendidikan,” ujarnya. DPR mengawasi alokasi Tukin
Wakil Presiden Komisi
Hadrian mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pendidikan ASN, namun yang disetujui adalah Rp2,5 juta.