Jakarta, Kompass.com – DRP ketiga Komite Dewan Profesi Bambang Sosatiyo (Bamsot) RI.
Pada Senin (18/11/2024), dalam tahap due review pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) (CAPIM), Bansot menyebut ketentuan dalam pasal tersebut cenderung mengkriminalisasi tindakan korupsi. . berpesta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setio Budianto pun diminta Komisi DRP RI untuk menyampaikan pendapatnya mengenai konsep tingkat ketiga sebagai pemeriksa kelayakan dan kepatutan pertama.
“Saat ini ada sisi baik dan buruknya Pasal 2 UU MACC dan Pasal 3 UU MACC yang sebenarnya mempunyai kewenangan untuk mengkriminalisasi siapa pun calon, bagaimana reaksi Anda,” kata Bamsot pada rapat ketiga DRP Komite RI pada Senin (18 November 2024).
BACA JUGA: Ketua KPK Seto Budianto Sebut Pimpinan KPK Tak Mau Bertemu Jaksa Agung dan Kapolri.
Selain itu, Bansot juga menyoroti beberapa kasus korupsi yang melibatkan partai politik.
Dia mengatakan, 319 anggota DRP dan DRDR serta 163 bupati juga menjadi tersangka korupsi.
Politisi kelompok profesional juga mengutip hasil kajian KPK yang mengungkapkan tingginya biaya politik menjadi kepala daerah atau anggota DPR.
Bamsot mencontohkan, biaya politik menjadi kepala daerah disebut-sebut mencapai Rp 100 miliar.
“Menurut Anda apa yang menyulitkan calon, Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi?”
Seto merupakan satu dari 10 calon KPK yang akan memberikan uji kelayakan bagi calon KPK
Ketua III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pemeriksaan terhadap pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK akan dilakukan hari ini, Senin (18 November 2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Ketua KPK Poingki usulkan RUU penyitaan harta benda
Sebab, KPU menginginkan adanya kajian kelayakan dan kepatutan yang lebih mendalam terhadap ketiga DRP RIA tersebut
“Kalau begitu jam 13 kita mulai masuk lebih dalam satu per satu sampai Kamis malam ini, dan Insya Allah kita akan seperti ini setiap pagi mulai jam 21. Klik untuk memulai. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di Anda telepon Kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.