sp-globalindo.co.id – Perusahaan teknologi asal China, ByteDance, mengumumkan bahwa perusahaan tersebut bernilai USD 300 miliar (sekitar Rp 4,755 triliun).
Hal itu diumumkan induk TikTok dalam penawaran pembelian saham terbarunya. Pembelian kembali saham adalah tindakan membeli kembali saham-saham yang sudah beredar suatu perusahaan, atau dalam hal ini ByteDance.
ByteDance dalam beberapa pekan terakhir menawarkan untuk membeli kembali saham senilai $180,70 (sekitar rupee 2,8 juta) kepada investor, menurut sumber internal yang dikutip oleh Reuters.
Baca Juga: Saat TikTok Mengubah Cara Gen Z Berbicara…
Tawaran tersebut lebih tinggi dibandingkan tawaran pembelian pada Desember 2023 sebesar $160 (sekitar 2,5 juta rubel) per saham. Hal ini juga menyebabkan valuasi ByteDance mencapai USD 268 miliar (sekitar Rp 4,246 triliun).
Oleh karena itu, tawaran pembelian saham dengan harga lebih tinggi kali ini turut meningkatkan valuasi perseroan.
Sumber anonim tersebut juga mengungkapkan, pembelian ini bertujuan untuk memberikan likuiditas kepada ByteDance, yakni kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban yang harus segera dibayar.
Ia juga menambahkan, perusahaan asal China tersebut tidak berencana melakukan penawaran umum perdana (IPO).
Pembelian tersebut didaftarkan sebagai upaya ketiga ByteDance untuk mendapatkan uang tunai. ByteDance akan melakukan pembelian kembali saham pada tahun 2022, kemudian berlanjut hingga akhir tahun 2023, Dihimpun KompasTekno dari Reuters, Selasa (19/11/2024). Donald Trump berjanji untuk menyelamatkan TikTok di AS
Orang dalam tersebut juga mengatakan bahwa prospek bisnis ByteDance akan membaik di masa depan, terutama untuk unit bisnis TikTok yang menghadapi larangan AS.
Donald Trump juga awalnya menyerukan larangan TikTok ketika dia menjadi presiden Amerika Serikat ke-45. Seruan tersebut kemudian diresmikan oleh Presiden Joe Biden, yang saat ini memimpin AS, dengan mengesahkan undang-undang yang memerintahkan ByteDance untuk menjual TikTok di AS pada April 2024.
Induk TikTok diberi tenggat waktu sekitar sembilan bulan atau hingga sekitar Oktober 2024 untuk menjualnya. Namun jika diperlukan, pemerintah AS juga memberikan opsi tambahan tiga bulan.
Sementara itu, TikTok dan ByteDance memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan federal AS untuk menghentikan peraturan yang mengharuskan mereka menjual TikTok di AS.
Meskipun menyerukan pelarangan TikTok, Donald Trump, yang kini terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 setelah pemilihan umum terakhir, telah sesumbar bahwa ia akan menyelamatkan TikTok di Amerika Serikat.
Baca Juga: TikTok Diperintahkan Tinggalkan Kanada
Pengumuman tersebut disampaikan Trump dalam video yang diunggah ke Truth Social. Video ini diunggah saat Trump masih berkampanye untuk memenangkan nominasi presiden AS.
“Siapa pun yang ingin menyelamatkan TikTok di AS, pilih Trump.” Yang lain menutupnya, tapi saya akan menjadi bintang besar TikTok,” kata Trump melalui Truth Social pada September 2024.
Namun, rincian metode “penyelamatan” yang dimaksud Trump belum diklarifikasi, lapor CBS Austin. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.